JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk melaporkan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Selasa (5/5). Sejumlah tokoh hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, hingga Ahmad Dofiri.
"Diundang oleh Pak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang 2 bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya," kata Yusril.
Laporan yang diserahkan disusun dalam beberapa buku dengan ketebalan bervariasi.
"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh Beliau," ujar Yusril.
Mahfud MD menambahkan, total terdapat 10 buku yang diserahkan.
"Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya," kata Mahfud.
"Yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume," lanjutnya.
Usai pertemuan, Yusril menyebut Presiden menerima dan menyepakati sejumlah rekomendasi yang disampaikan KPRP.
"Kita sudah melaporkan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Bapak Presiden menerima baik laporan hasil kerja dari Komite dan seluruh yang disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden terhadap hal yang alternatif tadi," ujarnya.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah posisi kelembagaan Polri yang tidak berubah.
"Bahwa mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang," jelas Yusril.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yakni Mohammad Mahfud MD, Badordin Haiti, hingga Ahmad Dofiri usai public hearing di Fakultas Hukum UGM, Senin (22/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Presiden juga mempertahankan mekanisme pengangkatan Kapolri seperti saat ini.
"Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa yang berlaku sekarang yaitu beliau akan mengajukan calon Kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, baru kemudian beliau akan mengangkat calon yang diajukan itu sebagai Kapolri," kata Yusril.
UU Polri Akan Direvisi
Salah satu rekomendasi utama adalah revisi Undang-Undang Polri. Draf revisi akan disusun oleh Menteri Hukum sebelum diajukan ke DPR.
"Tugas kami semua, lah, untuk mendraf itu dan nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen Undang-Undang Kepolisian yang ada sekarang beberapa pasal khususnya terkait dengan Kompolnas, juga penempatan polisi dalam di luar tugas-tugas kepolisian," ujar Yusril.
Dalam revisi tersebut, kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan diperluas.
"Kompolnas yang kewenangannya diperluas ya, dan keputusan-keputusan Kompolnas itu mengikat sehingga harus dilaksanakan oleh Kapolri," tutur Yusril.
Selain revisi undang-undang, reformasi internal Polri juga akan dilakukan melalui regulasi turunan.
"Untuk reformasi internal yang harus mengubah sekitar atau bukan sekitar, sudah kita hitung, 8 Perpol dan 24 Perkap yang diharapkan selesai sampai 2029," kata Jimly.
"Jadi apa yang kami hasilkan ini bukan hanya agenda jangka pendek tapi juga sampai jangka menengah sampai 2029," lanjutnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan institusinya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik," tegasnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna pada Senin (27/1). Pembahasan revisi UU Polri sempat berjalan, namun ditunda untuk memasukkan poin-poin baru dari KPRP.
BERITA TERKAIT
-
Prabowo tak Setuju Potongan Ojol 20%: Enak Aja, Harus di Bawah 10%
-
Prabowo: MBG Sudah Dirasakan Manfaatnya, tak Akan Dihentikan
-
Prabowo Lanjut Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi, Telan Investasi Rp116 T
-
Prabowo Dikabarkan Reshuffle Hari ini, Ada Nama Dudung-Hasan Nasbi
-
Survei Poltracking: 74,1% Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran