MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan SMKN 4 Makassar di Jalan Tinumbu menjadi sasaran penertiban, Kamis kemarin. Hanya saja pembongkaran kali ini dilakukan sendiri secara sukarela oleh pemilik lapak.
PKL di kawasan itu telah ada sejak 30 tahun lalu. Mereka dikenal dengan deretan lapak bercat kuning.
Proses penertiban berlangsung tertib dan humanis. Diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang, sebelum kemudian dirapikan oleh tim gabungan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses penertiban dan pembersihan bekas lapak pada Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah kota tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang terukur dan berulang.
“Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya.
“Bahkan, pendekatan intensif sudah dilakukan pemerintah Kecamatan dan Kelurahan selama kurang lebih beberapa bulan terakhir,” sambung kepada Dinas DPPKB Makassar tersebut.
Penertiban 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar hari ini, kembali menegaskan satu hal penting, aturan berlaku untuk semua, tanpa pengecualian.
Menariknya, penertiban ini berjalan tanpa gejolak. Tidak ada penolakan berarti, tidak ada gesekan di lapangan.
Semua pelaku usaha PKL menunjukkan sikap kooperatif, mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dikembalikan pada fungsi semestinya.
Kini, trotoar kembali untuk pejalan kaki, drainase kembali berfungsi optimal, dan wajah kota perlahan ditata menjadi lebih rapi, bersih, dan Estetis.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan sebagian publik selama ini. Anggapan bahwa lapak bercat kuning “kebal penertiban” kini terpatahkan.
“Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” kata Mantan Kadosnaker Makassar itu.
Pemerintah Kota Makassar membuktikan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran tata ruang, selama itu menyangkut kepentingan bersama, sebuah upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kota yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh warga pejalan kaki.
Menurut Irwan Bangsawan, kawasan yang ditertibkan tersebut menjadi perhatian khusus, karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Selain ini, penataan kawasan ini juga menjadi atensi langsung dari Wali Kota Makassar bapak Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan bapak Andi Sudirman Sulaiman,” tuturnya.
Tak hanya itu, dukungan juga datang dari lintas kecamatan. Sedikitnya enam kecamatan terlibat dalam proses ini, yakni Kecamatan Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo.
Lanjut dia, masing-masing kecamatan mengerahkan armada kebersihan untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan.
Total ada sekitar 30 truk yang diturunkan untuk mengangkut sisa-sisa pembongkaran. Sampah dan material langsung diangkut dan dibuang pada hari yang sama.
“Ini juga, terlihat drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal,” ungkap Andi Irwan.
Dia menegaskan, pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penertiban ini. Mayoritas pedagang dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran lapaknya tanpa paksaan dari petugas.
Selain penertiban lapak, tim gabungan juga melakukan penanganan terhadap sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di lokasi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Proyek PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan, Appi Konsultasi ke Pusat
-
Appi akan Revitalisasi Makassar Mall: Modern-Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Appi Siapkan KUR untuk PKL Terdampak Penertiban
-
Penimbunan Lahan Stadion Untia Dimulai Mei, Tahap Awal Disuntik Rp124 M
-
Appi Ingin Peringatan May Day 2026 Lebih Dialogis, Tawarkan Duduk Bersama di Karebosi