MAKASSAR, PEDOMANMEDIA — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan kesehatan dasar. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah penataan dan pengisian jabatan Kepala Puskesmas secara definitif di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.
Munafri menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan setiap pimpinan fasilitas layanan kesehatan memiliki kewenangan yang jelas serta mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan langkah ini, kami ingin Puskesmas menjadi lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara maksimal,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Proses seleksi yang telah berjalan sejak Maret 2026 ini diikuti oleh 84 peserta yang melalui berbagai tahapan ketat, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi, hingga wawancara.
Menariknya, seleksi kali ini membuka peluang yang lebih luas bagi seluruh tenaga kesehatan, tidak hanya dari kalangan dokter, tetapi juga bidan dan tenaga kesehatan masyarakat.
Hal ini menjadi wujud penerapan prinsip kesetaraan berbasis kompetensi dalam pengisian jabatan strategis.
Munafri menekankan bahwa proses ini tidak hanya mengacu pada sistem merit, tetapi juga mengedepankan prinsip the right man on the right place, yakni menempatkan individu sesuai kompetensi, kapasitas, dan potensi yang dimiliki.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengakhiri dominasi jabatan pelaksana tugas (Plt) yang selama ini dinilai memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat Puskesmas.
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap akhir, dengan hasil penilaian yang tengah dihitung sebelum dilakukan penetapan dan pengukuhan pejabat definitif.
Munafri menyampaikan bahwa penentuan akhir akan didasarkan pada akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi, sehingga menghasilkan figur terbaik yang layak memimpin Puskesmas.
“Semua sudah melalui tahapan seleksi yang ketat. Nanti akan kita tempatkan sesuai hasil penilaian dan kebutuhan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Wali Kota guna memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat layanan kesehatan dasar.
Menurutnya, selama ini banyak jabatan Kepala Puskesmas masih diisi oleh Plt, sehingga belum optimal dari sisi kinerja dan akuntabilitas.
“Dengan pejabat definitif, kewenangan menjadi jelas, pertanggungjawaban kuat, dan kinerja bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil seleksi ini nantinya akan menjadi dasar dalam pemetaan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mendukung percepatan program prioritas di sektor kesehatan, seperti penanganan stunting dan peningkatan kualitas layanan.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan proses penetapan Kepala Puskesmas definitif dapat segera rampung dalam waktu dekat, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar Terapkan Sistem Baru Pengelolaan Sampah: Tak Ada Lagi Open Dumping
-
Pemkot Makassar Mulai Kaji Revitalisasi RSUD Daya, Siapkan Desain Ikonik
-
Gandeng 23 Perguruan Tinggi, Pemkot Makassar Siapkan 23 Ribu Mahasiswa Siaga Bencana
-
Appi Cek Aliran Air PDAM di Kerungkerung Usai Berbulan-bulan Mandek
-
Appi Soroti Transformasi Digital Pemkot Makassar: Jangan Seremoni Terus