SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri Sengkang melakukan rapat dengan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Tim Pakem) akhir pekan kemarin. Pertemuan ini membahas isu-isu aliran keagamaan yang sedang berkembang di Kabupaten Wajo.
Tim Pakem menyebut, isu aliran keagamaan adalah hal yang sensitif di masyarakat. Persoalan harus dipecahkan lintaslembaga.
"Kita harapkan ke depan isu isu aliran keagamaan tetap berjalan di atas koridor hukum. Tetap tercipta situasi kondusif di masyarakat," ujar Kajari Sengkang Eman Sulaeman.
Rapat dipimpin langsung Kajari. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Achmad Arief Bulu. Hadir pula Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Ketua FKUB, Pasi Intel Kodim, Kanit Intel Polres Wajo, dan Perwakilan dari Kementerian Agama.
Eman megatakan, pembahasan soal isu isu keagamaan sangat penting. Karena ini menyangkut kepentingan sosial masyarakat dan terciptanya suasana aman dan damai.
"Dan ini tentunya dianggap perlu untuk mencegah hal hal ke depanya yang berkaitan dengan keagamaan agar tidak keluar dari aturan UU dan hukum yang berlaku. Juga sesuai dengan ajaran agama yang dianjurkan dan sesuai dengan norma norma," katanya.
Karena itu dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Terutama dalam mencegah berkembangnya aliran agama yang bertentangan dengan norma hukum.
BERITA TERKAIT
-
Terlibat Tipu-tipu Ganti Rugi Lahan, Kejari Sengkang Tahan Kades Sakkoli
-
Telan Rp1,9 M, Renovasi Gedung Kejari Wajo Dimulai
-
Kejari Sengkang akan Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pungli di Pasar Malam
-
Kejari Sengkang Bicara Dampak Medsos di SMPN 1, Siswa Diminta Melek Hukum
-
Cegah Pelanggaran, Kejari Sengkang Launching Posko Pemilu 2024