WAJO, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (31/3/2026). Penyerahan dokumen dilakukan Bupati Andi Rosman kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu bersama jajaran kepala daerah se Sulsel.
Turut hadir Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin dan Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi. Bupati Andi Rosman mengatakan penyerahan LKPD sebagai kewajiban konstitusional pemerintah dan wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan bersumber dari APBD.
"Ini adalah kewajiban setiap instansi pemerintah daerah sekaligus kepatuhan akuntansi dan sistem pengendalian guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujarnya usai penyerahan.
Dirinya menegaskan juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menjaga akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah.
"Kami berkomitmen agar tetap memperkuat tata kelola keuangan sekaligus peningkatan kualitas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengatakan semua yang hadir di ruangan BPK RI ini karena amanat konstitusi. Kata dia, wajib hukumnya menyampaikan laporan keuangan dan semua daerah menyerahkan tepat waktu.
“Kami bakal melakukan audit secara terperinci sejak mulai diserahkan dan setelah diaudit kembali akan memberikan opini laporan keuangan masing-masing daerah,” katanya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Panen Perdana di Desa Mario, Bupati Andi Rosman Bicara Tantangan Pertanian di Tengah Kekeringan
-
PKK Wajo Kampanye Wajib Belajar 12 Tahun: Tak Boleh Lagi Putus Sekolah
-
Sengketa Tanah Masih Tinggi, Bupati Andi Rosman Harap Reforma Agraria jadi Solusi
-
Jamu Pangdam Hasanuddin, Bupati Andi Rosman Puji Keterlibatan TNI Bangun Wajo
-
Andi Rosman Tinjau Jalan Longsor di Warasalae Wajo, Harap BBWS Percepat Penanganan