Muh. Syakir : Minggu, 29 Maret 2026 13:43

JAYAPURA, PEDOMANMEDIA - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat jaringan pemasok senjata api (senpi) dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 132 butir amunisi ilegal.

"Kami mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda," ujar Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).

Dua pelaku berinisial NH dan HLT (38) diamankan di lokasi berbeda di Jayapura, Papua pada Sabtu (28/3). Dua pelaku yang diamankan merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026.

"Keduanya ditangkap ini berkaitan dengan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan distribusi amunisi ilegal yang terindikasi terhubung dengan wilayah Yalimo dan Yahukimo," bebernya.

Andria menuturkan bahwa NH merupakan anggota KKB Batalyon Yamue Yahukimo yang diduga berperan sebagai penyedia dana dalam pembelian amunisi. Sementara HLT diduga berperan sebagai penyedia amunisi ilegal yang diperoleh secara tidak sah.

"Dalam jaringan ini, NH berperan sebagai penyedia dana, sedangkan HLT sebagai penyedia amunisi ilegal," bebernya.

Dari tangan HLT, polisi menyita barang bukti berupa 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm. Selain itu, ada satu senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin.

"Selain 132 butir amunisi tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengamankan berbagai barang bukti lain berupa ratusan butir amunisi berbagai kaliber, satu senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin," katanya.

"Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya pola distribusi yang terstruktur, mulai dari amunisi berbagai kaliber hingga komponen senjata tanpa izin," tambah Andrian.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani menegaskan pengungkapan ini merupakan langkah sistematis dalam menjaga stabilitas keamanan. Aparat akan terus mendalami jaringan pemasok senpi dan amunisi ke KKB.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan yang lebih luas. Kami akan terus mendalami dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat guna memutus rantai peredaran senjata ilegal," ujarnya.

Diketahui, aparat awalnya menangkap 10 orang pelaku di lokasi berbeda pada 10-12 Maret 2026. Lima pelaku di antaranya diamankan di Kabupaten Nabire, Papua Pegunungan, sedangkan lima lainnya ditangkap di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, Papua.

Kesepuluh pelaku yang diamankan berinisial PW alias PM, PNW, YW (28), LW (29), D alias AL, SP (38), OB (22), YP (35), MKM (39) dan DK (35). Selanjutnya, empat pelaku diamankan di Jayapura pada 25-26 Maret 2026, mereka ialah pria inisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).