Efisiensi Anggaran Berlanjut, 1.500 PPPK Pemprov Sulsel akan Dirumahkan
Ia pun mendorong PPPK yang masih memenuhi syarat untuk segera mencoba jalur menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengantisipasi kemungkinan merumahkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seiring tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Kebijakan ini muncul sebagai konsekuensi dari keterbatasan anggaran serta aturan efisiensi belanja pegawai.
Di berbagai daerah, nasib PPPK memang tengah berada di ujung ketidakpastian. Banyak di antaranya terancam tidak diperpanjang kontraknya karena pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengakui bahwa kondisi serupa berpotensi terjadi di lingkup Pemprov Sulsel. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) ke-XXVI di Hotel Grand Claro, Kamis, 26 Maret 2026.
“Tahun depan ada kemungkinan, (PPPK , red) ikut dirumahkan. Kalau di Pemprov ada sekitar 1.500an PPPk. Kondisi ini juga sudah dibahas bersama dengan lomisi II DPR RI,” ucapnya.
Menurut Jufri, potensi meningkatnya angka pengangguran akibat kebijakan tersebut tidak bisa dihindari. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu melalui pertimbangan matang.
“Jadi kebijakan itu adalah pilihan atas alternatif-alternatif. Dan pengambil kebijakan itu telah memperhitungkan alternatif mana yang paling besar manfaatnya dan paling kecil risikonya. Kalau kemudian, pilihannya merumahkan PPPK, berarti itu kebijakan yang paling dianggap tepat untuk kondisi saat ini, dalam kondisi fiskal yang sangat terbatas, sementara banyak mandatori yang mesti dipenuhi, itulah kebijakan yang harus ditempuh,” paparnya.
Meski demikian, Pemprov Sulsel disebut masih melakukan penghitungan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final. Proses kajian tersebut melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Jufri juga menyebut Gubernur Sulawesi Selatan akan berhati-hati dalam menentukan langkah. Ia pun mendorong PPPK yang masih memenuhi syarat untuk segera mencoba jalur menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Saya kira pak Gubernur, (Andi Sudirman, red) sangat bijak menghadapi hal-hal seperti ini. Makanya ini, PPPK kami dorong yang masih bersyarat untuk jadi PNS, silakan mendaftar,” terangnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
