TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi menggerebek lokasi persembunyian seorang terduga bandar narkoba berinisial JT di Kabupaten Toraja Utara. Penggerebekan berlangsung dramatis. JT melompat dari lantai dua rumahnya dan mengalami patah tulang.
Saat disergap, JT berhasil ditangkap polisi. Sementara dua rekannya berhasil meloloskan diri.
Diketahui, sebelum JT ditangkap, polisi sempat menjebak komplotan JT dengan transaksi barang haram itu dengan sistem bayar dulu lewat rekening, kemudian ditempel di sebuah titik. Dari pengungkapan ini disita sejumlah barang bukti sabu.
"Barang bukti berupa 2 (dua) sachet kecil plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan dibungkus menggunakan potongan pipet plastik berwarna merah muda dengan strip putih 3 buah pireks, 2 Set alat hisap/bong dan 1 bungkus Rokok Lucky strike. Barang bukti ini ditemukan di dapur rumah tempat terlapor," ungkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, Rabu, 11 Februari 2026.
Arifan menjelaskan, penyergapan dilakukan pada 13 Januari 2026 sekira Pukul 20.00 WITA di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Penyergapan dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Arifan Efendi bersama KBO Sat Resnarkoba Ipda Suardi.
"Begitu ada laporan masyarakat tentang adanya sabu, kami langsung melakukan penyelidikan terkait," kata Arifan.
Arifan mengatakan, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap 2 rekan JT yang lolos dalam penyergapan itu. Arifan menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya masif untuk memberantas peredaran narkoba di Torut.
BERITA TERKAIT
-
Polres Toraja Utara-BNNK Sepakati Kerja Sama Perangi Narkoba
-
Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Mahasiswa di Toraja Utara
-
Judi Sabung Ayam Marak Lagi, Kapolres Toraja Utara: Cegah dan Tindak Tegas
-
Beli Sabu via Medsos, Pria Asal Luwu Diciduk Polisi di Indekos Toraja Utara
-
Polisi Pantau 6 SPBU di Toraja Utara: Kendaraan tak Punya Barcode Ditolak Isi BBM