Rabu, 11 Februari 2026 13:28

Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Torut, 1 Ditangkap-2 Lolos

AKP Arifan Efendi
AKP Arifan Efendi

Arifan mengatakan, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap 2 rekan JT yang lolos dalam penyergapan itu.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi menggerebek lokasi persembunyian seorang terduga bandar narkoba berinisial JT di Kabupaten Toraja Utara. Penggerebekan berlangsung dramatis. JT melompat dari lantai dua rumahnya dan mengalami patah tulang.

Saat disergap, JT berhasil ditangkap polisi. Sementara dua rekannya berhasil meloloskan diri.

Diketahui, sebelum JT ditangkap, polisi sempat menjebak komplotan JT dengan transaksi barang haram itu dengan sistem bayar dulu lewat rekening, kemudian ditempel di sebuah titik. Dari pengungkapan ini disita sejumlah barang bukti sabu. 

Baca Juga

"Barang bukti berupa 2 (dua) sachet kecil plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan dibungkus menggunakan potongan pipet plastik berwarna merah muda dengan strip putih 3 buah pireks, 2 Set alat hisap/bong dan 1 bungkus Rokok Lucky strike. Barang bukti ini ditemukan di dapur rumah tempat terlapor," ungkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, Rabu, 11 Februari 2026.

Arifan menjelaskan, penyergapan dilakukan pada 13 Januari 2026 sekira Pukul 20.00 WITA di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Penyergapan dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Arifan Efendi bersama KBO Sat Resnarkoba Ipda Suardi.

"Begitu ada laporan masyarakat tentang adanya sabu, kami langsung melakukan penyelidikan terkait," kata Arifan.

Arifan mengatakan, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap 2 rekan JT yang lolos dalam penyergapan itu. Arifan menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya masif untuk memberantas peredaran narkoba di Torut.

Penulis : Gista
Editor : Muh. Syakir
#Polres Torut #Kasus Narkoba di Torut
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer