Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tator, 4 Orang Ditangkap
Penangkapan ini berawal dengan penangkapan terduga pemakai, di Makale Kabupaten Tana Toraja.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Sulsel menangkap 4 anggota jaringan pengedar narkoba. Satu dari 4 pelaku ditengarai sebagai bandar berinisial LO.
Dari angan OL, polisi menyita barang bukti dua saset sabu seberat 89 gram. Sementara tiga orang lainnya yakni inisial MJ (25), D (35), AD (26) dan ET (41), ikut ditangkap setelah polisi mendapati sejumlah barang bukti.
OL adalah warga asal Rantepao, Kabupaten Tana Toraja. Ia ditangkap setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu pada, Rabu 28/01/2026.
Hal ini dikatakan Kasat Reserse Narkoba, Iptu Arlin Allo Layuk.
"Ada 4 (empat) orang kami amankan. inisial MJ (25), D (35), AD (26) dan ET (41), bersama sejumlah barang bukti (BB)," kata Arlin Allo melalui rilis resmi Polres Tana Toraja, (30/1).
Hal yang sama disampaikan Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan.
“Kerja keras dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja sehingga berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu," jelas Budi Toraja, saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini berawal dengan penangkapan terduga pemakai, di Makale Kabupaten Tana Toraja. Kemudian dikembangkan ke wilayah Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
“Barang bukti berupa 2 (dua) sachet di duga berisi narkotika jenis sabu, 6 (enam) buah timbangan elektronik, 1 (satu) set alat isap (bong), 3 (tiga) buah handphone, 5 (lima) ball sachet plastic klip bening, 4 (empat) potongan pipet, 1 (satu) buah korek dan uang tunai Rp. 400.000 telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan " terang Kapolres.
Budi menambahkan, barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan pada unit labfor di Makassar untuk menentukan jenis maupun beratnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
