JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK turut menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring sejumlah pegawai pajak pada Kantor Pajak Jakarta Utara.
"Ada (uang ratusan juta)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Sabtu (10/1).
Fitroh mengatakan, penangkapan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan pajak. Selain para pegawai pajak, ada pihak wajib pajak yang turut diangkut KPK.
"Iya, pengurangan pajak," ucap Fitroh.
"Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak," bebernya.
Namun demikian, belum dijelaskan rinci soal konstruksi perkaranya.
Para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
KPK Beri Peringatan ke Pejabat: OTT Banyak Terjadi di Jam Kerja
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
BREAKING NEWS: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Kena OTT KPK
-
Mulyono Kepala Pajak Banjarmasin yang Di-OTT KPK Ternyata Jabat Komisaris di 12 Perusahaan
-
MA Resmi Berhentikan Sementara Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Usai Di-OTT KPK