Proyek Infrastruktur Toraja Utara Molor, Kadis PUPR Paulus Dinilai Plin-plan
Paulus menimpali bahwa perpanjangan 50 hari tersebut merupakan kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati Toraja Utara.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Toraja Utara mengalami keterlambatan. Salah satunya proyek pengaspalan di Bolu yang tak kelar hingga akhir 2025.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung menyatakan tidak ada perpanjangan atau adendum kontrak bagi proyek yang melampaui Desember 2025.
"Tidak ada (perpanjangan)," kata Paulus, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Namun pernyataan ini dianulir sendiri oleh Paulus Tandung. Dihubungi PEDOMANMEDIA, Paulus menepis tidak ada kebijakan perpanjangan bagi kontraktor yang tak menyelesaikan proyek hingga akhir Desember.
Kata dia, perpanjangan bisa dilakukan. Menurutnya, kebijakan ini merujuk pada mekanisme.
"Keterlambatan proyek bisa diperpanjang maksimal 50 hari," ketusnya.
Ini tentu membingungkan dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan konsistensi dalam pengelolaan proyek. Statemen Paulus juga bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya. Sejumlah pihak menilai Paulus plin-plan.
Namun Paulus membantah disebut plin-plan. Ia menimpali bahwa kebijakan perpanjangan 50 hari tersebut merupakan instruksi Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong.
"Itu kebijakan pimpinan (Bupati Torut). Silakan nilai sendiri," ucap Paulus Tandung.
Dari keterlambatan pekerjaan proyek yang tak sesuai jadwal, muncul spekulasi publik bahwa proyek itu bisa saja sengaja diperlambat dengan tujuan dana proyek tersebut diendapkan di bank guna memperoleh nilai bunga uang atau keuntungan dari deposito. Ini bisa saja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Diketahui, belakangan ini, Kementerian Keuangan RI, Purbaya Yudhi Shadewa gencar menyoroti pemerintah daerah karena banyak dana Pemda mengendap di bank. Akibatnya, penyerapan anggaran rendah.
