BONE, PEDOMANMEDIA - Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) IAIN Bone melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama, Selasa (23/02/2021). Hal ini untuk memperkuat sinergitas.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan FSHI IAIN Bone Andi Sugirman dan Ketua Prodi Hasma bersama Ketua Pengadilan Agama Watampone Nur Alam Syaf.
MoU ini dihadiri pula oleh Rektor IAIN Bone Andi Nuzul dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Bone Ridhwan.
Dalam sambutannya, Prof Nuzul menyampaikan rasa syukur atas kerja sama yang terjaling ini. Menurutnya untuk menunjang pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas dengan Pengadilan Agama secara langsung.
"Dalam rangka pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas seperti ini, diharapkan mampu ciptakan mahasiswa yang profesional kuat dan amanah melalui sinergitas pemberdayaan dengan pengadilan secara langsung," ujar Guru Besar Ilmu Hukum IAIN Bone itu
Dekan FSHI IAIN Bone Andi Sugirman mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Watampone. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat baik Perguruan Tinggi maupun Pengadilan Agama.
"Kami ucapkan terimakasih sebesarnya kepada pihak Pengadilan Agama Watampone atas perjanjian kerjasama ini. Kami yakin perjanjian ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak," katanya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Watampone Nur Alam Syaf mengaku senang dengan kerja sama ini. Pihaknya siap menjadi tempat memberdayakan mahasiswa dan alumni FSHI IAIN Bone.
"Kami sangat senang dengan MoU ini, dan siap bersinergi memberdayakan mahasiswa dan alumni," tuturnya.
BERITA TERKAIT
-
Mahasiswa IAIN Bone KKN di Ulaweng, Fokus Pengembangan Potensi Desa
-
969 Mahasiswa Ikuti PBAK IAIN Bone, Rektor Ingatkan Bangun Pola Pikir Positif
-
821 Pendaftar UM-PTKIN Ikuti Ujian SSE di IAIN Bone
-
3 Mahasiswa IAIN Bone Presentasi di ICAIS 2024, Paparkan Peran Ekonomi Era Digital
-
PMB PTKIN Dibuka, Ini Pilihan Prodi di IAIN Bone