TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus seorang pria bernama Agustinus di Toraja Utara. Ia ditangkap atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis bernama RN (27).
Agustinus ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kamis, 18 Desember 2025.
Kanit Resmob Toraja Utara, Bripka Simbara' Buntu Lipa membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan.
"Pelaku sudah kami amankan," kata Simbara'.
Menurut Simbara', aksi bejak pelaku bermula saat korban tidur di kamarnya.
"Dari pengakuan pelaku, pada pukul 02.00 WITA, pelaku mengintai korban melalui jendela. Melihat korban sedang tidur, pelaku masuk kamar dan langsung meraba tubuh korban," jelas Simbara'.
"Saat itu juga korban melakukan perlawanan kemudian lari sambil teriak minta tolong," ungkap Simbara'.
Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan ke petugas dan mengakui perbuatan bejatnya itu.
BERITA TERKAIT
-
Viral! Pengemudi Moge yang Tabrak Bocah hingga Tewas di Toraja Utara Bebas Berkeliaran
-
Polres Torut Tebang Pilih, 2 Titik Tambang Ilegal di Parinding Dibiarkan Beroperasi
-
Informasi Bocor, Polres Torut Gagal Amankan Ekskavator di Lokasi Tambang Ba’lele
-
Polisi Didesak Tutup 3 Titik Tambang Ilegal di Ba'lele Toraja Utara
-
Polsek Rindingallo-Bhayangkari Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Baruppu Torut