TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus seorang pria bernama Agustinus di Toraja Utara. Ia ditangkap atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis bernama RN (27).
Agustinus ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kamis, 18 Desember 2025.
Kanit Resmob Toraja Utara, Bripka Simbara' Buntu Lipa membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan.
"Pelaku sudah kami amankan," kata Simbara'.
Menurut Simbara', aksi bejak pelaku bermula saat korban tidur di kamarnya.
"Dari pengakuan pelaku, pada pukul 02.00 WITA, pelaku mengintai korban melalui jendela. Melihat korban sedang tidur, pelaku masuk kamar dan langsung meraba tubuh korban," jelas Simbara'.
"Saat itu juga korban melakukan perlawanan kemudian lari sambil teriak minta tolong," ungkap Simbara'.
Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan ke petugas dan mengakui perbuatan bejatnya itu.
BERITA TERKAIT
-
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Torut Serahkan Santunan ke Panti Asuhan Tangmentoe
-
Pelaku Pencabulan Anak di Torut Dilepas, Keluarga Korban Sesalkan Polisi
-
Lahan Di-police Line, Warga Toraja Utara Minta Polisi tak Sewenang-wenang
-
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Torut Ziarah ke TMP Buntu Kepong
-
Usai Didemo PPGT, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau di Toraja Utara