MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan patroli rutin dan antisipasi balap liar, Senin (22/2/2021) dini hari. Dimana, Tim Penikam mengamankan pengendara roda dua berinisial AG (29) yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Badik.
Ipda Arief Muda yang memimpin patroli Tim Penikam mengatakan, bermula saat melakukan patroli rutin dan antisipasi balap liar melintas di Jalan Urip Sumiharjo, tim penikam melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
“Tim melihat pengendara roda dua yang mencurigakan, kemudian diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam,” ungkap Ipda Arief Muda.
Sementara itu, Danru Tim Penikam Bripka Amal, mengatakan di saat pengendara AG (29) diberhentikan, ia mengelabuhi petugas dengan membuang kunci motornya, saat anggota mencari dan berhasil menemukan kunci motor yang dibuang tidak jauh dari TKP.
"Sempat pelaku AG (29) membuang kunci motornya, disaat itu kami melakukan pengeledahan di badan dan di kendaraan, al hasil ditemukan sebilah badik yang disembunyikan di bawah job motornya," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebilah badik, dua HP, dan satu unit motor Honda Beat berwarna merah dengan nopol DD 5614 RG diserahkan ke Piket SPKT Polrestabes Makassar untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Hendak Dibubarkan, Pelaku Balap Liar di Makassar Malah Tabrak 2 Anggota Polisi
-
2 Remaja di Makassar Diciduk Bawa Sabu, Disembunyikan Dalam Kantong Baju
-
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Makassar, 12 Motor Diamankan
-
Curi Penutup Veleg Mobil, 3 Pemuda di Makassar Berurusan dengan Polisi
-
Asyik Pesta Miras, Pemuda di Makassar Kaget Polisi Datang