Jumat, 22 Agustus 2025 23:21

DPRD Makassar: Rp5,1 Triliun untuk Kebutuhan Masyarakat

DPRD Makassar: Rp5,1 Triliun untuk Kebutuhan Masyarakat

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan lembaga baru terkait Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM). 

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 di DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

Pemkot Makassar bersama DPRD resmi menyepakati arah dan kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, kedua belah pihak menetapkan besaran anggaran perubahan mencapai sekitar Rp5,1 triliun.

Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan. Termasuk penyesuaian belanja strategis dan akomodasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terwadahi dalam APBD pokok.

Baca Juga

Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa aspirasi disampaikan DPRD akan terakomodir sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.

"Semua saran dan aspirasi akan kami lihat, dan jalankan, karena sifatnya rekomendasi dan saran serta masukan untuk arah pembangunan," ujarnya.

Munafri berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat arah pembangunan Kota Makassar, sekaligus memastikan setiap program unggulan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.

"Apa disampaikan DPRD. Ini sudah melalui pembahasan, ada tahapan-tahapan yang dilalui, dan rekomendasi tersebut tentu akan kita pertimbangkan serta tindaklanjuti," ungkapnya.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan lembaga baru terkait Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM). 

Menanggapi hal itu, Munafri menjelaskan bahwa usulan pembentukan dinas atau badan baru memang dimungkinkan, namun harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

 

Editor : Muh. Syakir
#DPRD Kota Makassar #DPRD Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer