MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Wacana perombakan BUMD kembali mencuat di DPRD Kota Makassar, kali ini menyoroti Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH). Politisi Partai Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, menekankan pentingnya evaluasi karena kinerja PD RPH dianggap stagnan dan tidak menjalankan fungsi utamanya.
“Kaji ulang status PD RPH adalah catatan penting dari Komisi B. Kami tidak ingin ada perusahaan daerah yang hanya membebani anggaran tanpa kontribusi nyata,” ujar Ray, anggota Badan Anggaran DPRD Makassar.
Menurutnya, PD RPH seharusnya tidak hanya memfasilitasi pemotongan hewan sesuai standar kesehatan, tetapi juga mengembangkan produk turunan seperti abon. Namun, roda usaha perusahaan ini justru mandek.
Ray menegaskan, wacana pengalihan PD RPH menjadi Perseroda Pangan membuat kejelasan status dan arah bisnis perusahaan sangat penting. “Perlu ada keputusan apakah perusahaan ini dibubarkan atau dialihkan menjadi Perseroda Pangan dengan fungsi lebih strategis,” katanya.
Isu perubahan status PD RPH juga akan dibahas dalam rancangan APBD Perubahan 2025, termasuk konsekuensi anggarannya. Ray menekankan bahwa setiap restrukturisasi BUMD harus berorientasi pada kemandirian bisnis, bukan sekadar menambah beban subsidi daerah.
Langkah pembenahan BUMD menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Makassar, karena sebagian perusahaan daerah masih menghadapi masalah manajemen, minim inovasi, dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
Sekretariat DPRD Makassar Tampil Baru di Bawah Kepemimpinan Andi Rahmat, Disiplin dan Nilai Kebangsaan Ditingkatkan