MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tahukah kamu, setiap jalan yang kita lalui memiliki status dan kewenangan pengelolaan yang berbeda. Ada jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota.
Ketiganya memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan memperlancar mobilitas masyarakat.
Jalan nasional berfungsi menghubungkan antar ibu kota provinsi dan menjadi bagian dari jaringan jalan utama negara. Jalan provinsi menghubungkan antar ibu kota kabupaten atau kota dalam satu provinsi.
Sedangkan jalan kota dikelola oleh pemerintah kota dan berfungsi menghubungkan kawasan dalam wilayah perkotaan. Seperti pusat kegiatan ekonomi, permukiman, dan fasilitas publik.
Mari bersama memahami fungsi dan tanggung jawab setiap jenis jalan agar kita lebih peduli terhadap infrastruktur di sekitar kita. Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas jalan untuk kenyamanan serta keselamatan seluruh warga kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Minimalisir Banjir Tahunan, Pemkot Makassar Fokus Normalisasi Drainase di Manggala
-
Metode E-Purchasing, Dinas PU Makassar Genjot Rehabilitasi Tiga Rujab Pimpinan
-
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Dinas PU Makassar Lakukan Pengaspalan di Permata Hijau
-
Respons Aduan Warga, Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase di Tamalate 3
-
Dinas PU Makassar Lanjut Lakukan Pemasangan Paving Blok di Jalan Perumnas Antang