Senin, 20 Oktober 2025 22:09

Buruh Minta Upah Naik 10%, Menaker Yassierli: Tunggu November

Yassierli
Yassierli

Yassierli membenarkan adanya potensi penyesuaian formula kenaikan upah minimum.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, tuntatan kenaikan upah minimum sebesar 10% akan menjadi salah satu pembahasan pihaknya. Tuntutan itu akan diputus November nanti.

"Masih ada waktu. Semua kita bahaa. November kita putuskan," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10/2025).

Terkait permintaan buruh yang menuntut upah naik 8,5% sampai 10,5%, hal ini juga menjadi bahan kajian. Meski mengakui selalu terjadi dilema jelang pengumuman kenaikan upah minimum, Yassierli menyebut hal itu akan diselesaikan melalui dialog.

"Itu kan tiap tahun begitu (dilema). Di situlah fungsi dialog sosial itu kita lakukan. Jangan lupa bahwa ada Dewan Pengupahan Nasional nantinya. Kemudian lebih banyak berperan," jelasnya.

Yassierli membenarkan adanya potensi penyesuaian formula kenaikan upah minimum. Sayangnya ia enggan memberikan penjelasan rinci.

"Bisa jadi ada (ada penyesuaian formula)" tutup Yassierli.

 

Editor : Muh. Syakir
#Menaker Yassierli #Kenaikan upah
Berikan Komentar Anda