Intens Lakukan Pengawasan, DLH Klaim Tambang di Wajo Miliki Izin
Sejak Januari-Februari ini saat ini sudah ada 13 titik yang dikunjungi. Dan untuk sementara hingga saat ini DLH Wajo belum menemukan adanya tambang yang melanggar atau tidak memiliki izin
WAJO, PEDOMANMEDIA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo terus intens melakukan pengawasan keberadaan aktivitas tambang. Disinyalir ada beberapa tambang yang beroperasi tanpa izin atau ilegal.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Wajo Haruna menjelaskan pihaknya selalu intens untuk turun melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di Kabupaten Wajo.
"Dan untuk tahun ini, kami di Instansi DLH Wajo itu ada sekitar 80 titik yang akan dilakukan pengawasan dan peninjauan lansung atas aktivitas tambang yang ada. Upaya yang dilakukan dan intens itu terkait dalam hal pengawasan di lapangan," ungkapnya, Jum'at (19/2/2021).
Dari target tahun ini sekitar 80 titik usaha tambang akan terus dilakukan pemantauan dan pengawasan serta monitoring. Serta mengetahui apakah ada izin atau legalitas resmi yang dimiliki dalam melakukan aktivitas tambang.
"Baik itu yang meliputi SPPL dan UKLUPL-nya dan juga dari segi dampak lingkungan amdalnya dan sejak Januari-Februari ini saat ini sudah ada 13 titik yang dikunjungi. Dan untuk sementara hingga saat ini kami belum menemukan adanya tambang yang melanggar atau tidak memiliki izin," tambahnya.
Terkait rekomendasi atau penertiban untuk perizinan atau legalitas untuk aktivitas tambang tersebut sudah kewenangan pihak Pemprov Sulsel dan langsung dari kementrian terkait pusat yang melakukan proses dan mengeluarkan rekomendasi atau izin.
Haruna juga menghimbau kepada warga masyarakat atau lembaga aktivis jika ada sesuatu dan menemukan adanya aktivitas penambangan yang melakukan kegiatan tambang atau beroperasi dan diindikasi tidak sesuai prosedur atau legalitas perizinannya,
"Itu sangat diharapkan dan disarankan agar membuat atau bersurat semacam aduan yang ditujukan ke kantor DLH Pemkab Wajo agar kami bisa menindaklanjuti dan juga dari segi pengawasannya," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya pihak BPKP Wajo Shoel sempat menyorot dan mempertanyakan soal adanya beberapa aktivitas tambang yang beroperasi di Wajo baik itu tambang pasir dan material timbunan yang diduga tak memiliki izin operasional yang resmi seperti di daerah Kecamatan Tempe dan Tanasitolo serta di Kecamatan Sabbangparu dan Belawa.
Penulis: Andi Erwin
