MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 ke DPRD Sulsel. Dalam platform anggaran yang diajukan, postur APBD 2026 diproyeksi Rp10,9 triliun.
Dokumen nota keuangan diajukan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Sudirman menyerahkan langsung dokumen nota keuangan kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Rancangan tersebut memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp10,9 triliun dan belanja daerah Rp10,85 triliun yang akan difokuskan pada kebutuhan masyarakat serta program prioritas daerah.
Dalam nota keuangan yang diajukan, Pemprov Sulsel menargetkan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp10,9 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,76 triliun, pendapatan transfer Rp5,22 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp8,9 miliar.
Sudirman menyebut arah kebijakan fiskal daerah tahun depan tetap memprioritaskan sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Belanja daerah tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung program strategis pemerintah pusat, terutama di bidang ketahanan pangan,” ujarnya.
Total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp10,85 triliun. Komposisinya terdiri dari belanja operasional Rp6,24 triliun, belanja modal Rp2,6 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,96 triliun.
Menurut Sudirman, arah pembangunan Sulsel tahun depan akan tetap berorientasi pada program strategis seperti infrastruktur, pertanian, dan swasembada pangan.
“Termasuk infrastruktur, pertanian, dan program swasembada yang selaras dengan Asta Cita,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan APBD.
“Efisiensi bukan berarti pemotongan, tetapi pengalihan anggaran ke hal yang lebih penting,” kata Andi Sudirman.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, menjelaskan bahwa angka-angka dalam Ranperda APBD 2026 masih bersifat sementara.
“Rancangan yang diajukan ini masih KUA-PPAS awal sebelum ada keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Jadi nanti pasti ada penyesuaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat agar proyek strategis nasional bisa diarahkan ke Sulsel.
“Kita harus fokus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menjemput dana yang masih belum dialokasikan ke daerah,” kata Muh Saleh.
Selanjutnya, Nota Keuangan Ranperda APBD Sulsel 2026 akan dibahas secara lebih mendalam di DPRD Sulsel sebelum disetujui bersama dalam sidang paripurna berikutnya.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sudirman: Progres Ruas Jalan Makassar-Gowa-Takalar Capai 26%
-
Jalin Kolaborasi, Diskominfo SP Sulsel-BMKG Tingkatkan Kualitas Informasi Kebencanaan
-
Sektor Pariwisata Sulsel Tumbuh, Sekda Jufri Rahman Harap Ekraf Ikut Bangkit
-
Pemprov Sulsel-PLN Sepakat Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
-
Vaksin Campak Sudah Terdistribusi ke 7 Daerah, Pemprov Sulsel Yakin Kasus Bisa Ditekan