Muh. Syakir : Senin, 06 Oktober 2025 16:50
Hasil rekomendasi golongan darah pasien yang berbeda antara RSUD Pongtiku dengan RSUD Lakipadada.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kasus kesalahan rekomendasi golongan darah pasien di RSUD Pongtiku yang ditangani Polres Toraja Utara selama 7 bulan masih belum terselesaikan. Pihak kepolisian belum mampu menuntaskan perkara tersebut karena pihak RSUD Pongtiku dan Polres Toraja Utara masih berdebat tentang siapa yang berwenang menangani kasus ini.

Polres Toraja Utara berpendapat bahwa kasus tersebut seharusnya ditangani oleh Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan (MDTK) Provinsi Sulawesi Selatan. MDAK yang menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana atau bukan.

MDTK Provinsi Sulawesi Selatan adalah lembaga yang berwenang untuk menangani kasus-kasus pelanggaran disiplin tenaga kesehatan di wilayah Sulawesi Selatan.

"(7 bulan) itu kami proses. Yang menentukan pidana atau bukan, MDTK Provinsi Sulawesi Selatan," kata

Penyidik Tipidter Polres Toraja Utara, Brigpol Arnold Karudidi.

Menurut Arnold, saat ini pihaknya akan membawa kasus itu ke MDTK.

"Akan ditangani MDTK, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," terang Arnold.

Bayangkan apabila diri anda menerima transfusi darah yang salah. Tentu dapat mengalami reaksi yang serius dan berpotensi mengancam jiwa.

Kronologi kejadian, pasien bernama Juli Pasuang (29), yang menjalani rawat inap dan membutuhkan donor darah, terungkap memiliki perbedaan hasil laboratorium antara RSUD Pongtiku dan RSUD Lakipadada terkait golongan darah pasien.

Juli Pasuang menjalani rawat inap di RSUD Pongtiku dan dinyatakan membutuhkan donor darah. Sampel darah pasien kemudian diambil untuk menentukan golongan darahnya.

Hasil laboratorium di RSUD Pongtiku menunjukkan bahwa pasien memiliki golongan darah B+. Sampel darah Juli dibawa ke RSUD Lakipadada untuk diuji kembali demi kepentingan pendonor darah.

Hasil laboratorium di RSUD Lakipadada menunjukkan bahwa pasien memiliki golongan darah A+, bukan B+.

Perbedaan hasil laboratorium antara kedua RSUD tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keakuratan diagnosis dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pasien.