JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Partai NasDem meminta agar gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan pascakeduanya dinonaktifkan. NasDem menyebut, keputusan ini sebagai bagian dari penegakan integritas partai.
Sikap itu menindaklanjuti sebagaimana dalam surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut. Pemberlakuan nonaktif terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Viktor mengungkapkan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Mahkamah partai ini nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.
Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Wacana Gerindra-NasDem Gabung Menguat, Saan: Belum Dibahas Internal
-
Komisi III DPR Setuju Vape Dilarang: Terbukti Banyak yang Kandung Narkoba
-
MKD Tegaskan Pengangkatan Sahroni Sebagai Waka Komisi III tak Langgar Aturan
-
Ahmad Sahroni Ditunjuk jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Gantikan RMS
-
NasDem Jawab Rusdi Masse Pindah ke PSI: Tak Ada Pengunduran Diri