JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Belum ada penjelasan mengenai identitas tiga tersangka.
Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025) sore. Mereka terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan para tersangka itu juga turut diborgol.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kantor Inhutani V, yang merupakan salah satu BUMN. Kabar OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta)," kata Fitroh saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/8/2025).
BERITA TERKAIT
-
KPK Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT Bupati Muara Enim
-
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim di Kebayoran Jaksel
-
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Sugiri, Sita Alphard
-
PAN Tolak Usul KPK Batasi Jabatan Ketum Hanya 2 Periode: Jangan Intervensi