JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Belum ada penjelasan mengenai identitas tiga tersangka.
Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025) sore. Mereka terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan para tersangka itu juga turut diborgol.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kantor Inhutani V, yang merupakan salah satu BUMN. Kabar OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta)," kata Fitroh saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/8/2025).
BERITA TERKAIT
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hingga Kena OTT: Pemerasan!