TORUT, PEDOMANMEDIA - Kasus PPPK siluman di Kabupaten Toraja Utara memasuki babak baru. Hasil verifikasi Inspektorat menemukan adanya indikasi manipulasi.
Kabar ini menempati rating favorit dalam PEDOMANMEDIA, pekan ini. Disusul kabar soal operasi tangkap tangan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis oleh KPK. Kami mengulasnya kembali dalam TOP SEPEKAN.
Irban Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Toraja Utara (Torut) Andre Mendeng mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan PPPK siluman yang lolos seleksi PPPK tahap 1 formasi 2025. Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi, terdapat indikasi kuat bahwa beberapa peserta seleksi PPPK tersebut memanipulasi surat keterangan sebagai tenaga honorer daerah untuk mendapatkan tiket ikut seleksi PPPK.
Diketahui, sebanyak 162 calon PPPK di Toraja Utara dinyatakan lolos seleksi. Namun, kuat dugaan bahwa sebagian dari mereka yang tidak dipanggil untuk tes kesehatan di RSUD Pongtiku adalah mereka yang bermasalah atau terindikasi siluman berdasarkan hasil verifikasi Inspektorat.
"Kewenangan Inspektorat itu melakukan verifikasi atas laporan masyarakat yang masuk. Jadi tidak semua kami verifikasi, hanya yang namanya masuk laporan," kata Andre kepada PEDOMANMEDIA melalui pesan singkat WhatsApp Sabtu, 9 Agustus 2025.
"Hasil verifikasi inspektorat itu berupa kondisi dari calon PPPK yang di laporkan, misalnya si A pernah aktif dari tahun berapa sampai tahun berapa, itu yang kami muat, atau si B baru aktif di tahun 2024 itu yang kami muat bahwa si B baru aktif sebagai tenaga honor dari tahun 2024, jadi kewenangan inspektorat hanya sampai di situ. Jadi kami hanya mendefinisikan apakah si A atau si B bisa lolos seleksi," jelas Andre.
Dikatakannya, dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BKPSDM.
"Kami hanya mendefinisikan. Soal apakah si A atau si B bisa lolos seleksi, itu kewenangan BKPSDM. Bukan kewenangan dari inspektorat," terang Andre.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, dari 162 orang dinyatakan lolos seleksi PPPK di Toraja Utara, 78 orang di antaranya terancam dianulir statusnya sebagai PPPK karena diduga sebagai PPPK siluman.
KPK Sita Uang Rp200 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 2 lokasi lain. KPK mengamankan uang Rp 200 juta dari rangkaian itu.
"Rp 200 juta," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Bupati Koltim Abdul Azis sendiri telah diamankan dalam perkara ini. Abdul Azis ditangkap setelah Rakernas NasDem.
"Setelah selesai Rakernas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8).
Fitroh mengatakan Abdul Azis kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh.
OTT itu terkait dengan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Asep mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
BERITA TERKAIT
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hingga Kena OTT: Pemerasan!