Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI Besok: Letjen Tandyo Budi?
Setelah melantik Wakil Panglima, Prabowo akan menganugerahkan jenderal kehormatan bintang 3, bintang 2, dan bintang sakti.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Panglima TNI Ahad besok. Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Pusdiklatsus Komando Pasukan Khusus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Belum ada penjelasan resmi pihak Istana terkait siapa Wakil Panglima TNI yang ditunjuk Prabowo. Namun dari kabar yang paling santer posisi ini akan dijabat oleh Letnan Jenderal (Letjen) Tandyo Budi Revita.
Nama Tandyo itu muncul karena rundown atau rangkaian acara 'upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer' tersebar. Rundown itu tersebar hari ini, Sabtu (9/8/2025).
Dilihat di rundown tersebut, upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian di rundown itu tertulis pula Prabowo hadir di acara kemudian melantik dan mengukuhkan sejumlah panglima komando, lalu ada juga sesi Prabowo melantik Wakil Panglima TNI.
Tertulis dalam susunan acara itu, Wakil Panglima TNI yang dilantik adalah Jenderal Tandyo Budi. Setelah melantik Wakil Panglima, Prabowo akan menganugerahkan jenderal kehormatan bintang 3, bintang 2, dan bintang sakti, serta pelantikan kepala badan.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan besok akan ada pelantikan Wakil Panglima TNI. Namun, dia belum mengatakan siapa sosok yang akan dilantik itu.
"Jadi untuk tanggal 10 Agustus nanti memang akan ada pelantikan Wakil Panglima TNI. Untuk siapa yang akan menduduki posisi itu, kita tunggu tanggal 10 yang dilantik langsung oleh presiden," kata Kristomei saat konferensi pers, Jumat (8/8).
Selain itu, Kristomei mengatakan TNI ada peningkatan status. Dia mengatakan ada sejumlah jabatan yang namanya diubah.
"Jadi untuk TNI ada peningkatan status, misalnya Danjen Kopassus menjadi Panglima Kopassus. Kemudian Dankormar menjadi Pangkormar, dan Dankopasgat menjadi Pangkopasgat," ucapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
