MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Partai NasDem menampik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis yang disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT). NasDem menyebut pernyataan KPK tidak benar.
Kabar Abdul Azis terjaring OTT sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. NasDem lantas membantah kabar itu dengan menggelar konferensi pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (8/8/2025).
Bendahara Umum (Bendum) Ahmad Sahroni memperkuat bantahan tersebut dengan menghadirkan Abdul Azis dalam konferensi pers. Sahroni meluruskan informasi soal kadernya terjerat OTT KPK menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Makassar.
"Berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak adalah tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan lagi mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar," tegas Sahroni kepada wartawan.
Sahroni menyesalkan sikap pimpinan KPK tersebut yang seharusnya menerapkan prinsip praduga tidak bersalah. Dia justru mempertanyakan maksud omongan pimpinan KPK sampai menyebut Bupati Koltim terjaring OTT.
"Kita menghormati hukum, karena asas praduga tidak bersalah itu sangat normal, tapi kalau sudah memberitakan hal yang tidak ada menjadi ada. Itu menjadi satu pertanyaan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini lantas menyinggung upaya KPK yang melakukan penindakan korupsi lewat OTT. Menurut Sahroni, KPK baru 2 kali melakukan OTT di tahun ini dengan dalih pelaku korupsi sudah jauh lebih pintar.
"KPK menyampaikan OTT KPK di 2025 itu baru 2 dan disampaikan bahwa orang lebih pintar gitu. Nah mestinya dalam proses penegakan hukum kan bukan berlaku hanya sebagai OTT saja," sebut Sahroni.
BERITA TERKAIT
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hingga Kena OTT: Pemerasan!