Jumat, 08 Agustus 2025 09:49

NasDem Bantah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Di-OTT KPK: Main Drama

Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni

Sahroni menyesalkan sikap pimpinan KPK tersebut yang seharusnya menerapkan prinsip praduga tidak bersalah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Partai NasDem menampik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis yang disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT). NasDem menyebut pernyataan KPK tidak benar.

Kabar Abdul Azis terjaring OTT sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. NasDem lantas membantah kabar itu dengan menggelar konferensi pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (8/8/2025).

Bendahara Umum (Bendum) Ahmad Sahroni memperkuat bantahan tersebut dengan menghadirkan Abdul Azis dalam konferensi pers. Sahroni meluruskan informasi soal kadernya terjerat OTT KPK menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Makassar.

Baca Juga

"Berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak adalah tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan lagi mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar," tegas Sahroni kepada wartawan.

Sahroni menyesalkan sikap pimpinan KPK tersebut yang seharusnya menerapkan prinsip praduga tidak bersalah. Dia justru mempertanyakan maksud omongan pimpinan KPK sampai menyebut Bupati Koltim terjaring OTT.

"Kita menghormati hukum, karena asas praduga tidak bersalah itu sangat normal, tapi kalau sudah memberitakan hal yang tidak ada menjadi ada. Itu menjadi satu pertanyaan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini lantas menyinggung upaya KPK yang melakukan penindakan korupsi lewat OTT. Menurut Sahroni, KPK baru 2 kali melakukan OTT di tahun ini dengan dalih pelaku korupsi sudah jauh lebih pintar.

"KPK menyampaikan OTT KPK di 2025 itu baru 2 dan disampaikan bahwa orang lebih pintar gitu. Nah mestinya dalam proses penegakan hukum kan bukan berlaku hanya sebagai OTT saja," sebut Sahroni.

 

Editor : Muh. Syakir
#OTT KPK #KPK
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer