TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara, Cornelia Untung Paseru menjelaskan, dari 1.300 PPPK tahap 1 formasi 2024, terbanyak adalah PPPK teknis yakni sebanyak 1.217 orang. Disusul PPPK guru 59 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan 24 orang.
"Berdasarkan formasi PPPK teknis sebanyak 1.217 orang, PPPK Guru 59 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan 24 orang," jelas Cornelia Untung sebelum penyerahan SK PPPK kepada 1.300 orang di gedung Art Center Rantepao, Rabu 6 Agustus 2025.
Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Cornelia, penerima SK PPPK, laki-laki sebanyak 646 orang, sedangkan perempuan 654 orang.
"Berdasarkan jenis kelamin, Laki-laki 646 orang, perempuan 654 orang," sebut Cornelia.
Adapun dasar pelaksanaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Toraja Utara adalah:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara*: Mengatur tentang pengelolaan aparatur sipil negara, termasuk PPPK.
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja*: Mengatur tentang manajemen PPPK, termasuk proses seleksi, pengangkatan, dan manajemen kinerja.
Kedua regulasi ini menjadi landasan hukum dalam pengangkatan PPPK tahap 1 formasi 2024 di Toraja Utara.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Torut Bongkar Gedung Lama RSUD Pongtiku, DPRD Lapor Pengrusakan
-
Seleksi CPNS Dibuka 2027, Guru PPPK Bisa Ikut
-
Warga Soroti Program Bedah Rumah dan Sanitasi di Toraja Utara: Tak Tepat Sasaran
-
IMB-Amdal Lalin Bermasalah, Pemkab Torut Segel Sejahtera Mart
-
Frederik Boyong Istri dan FKUB Torut Jalan-jalan ke Pontianak, Aktivis: Hanya Hambur Uang!