Appi Soal Lelang 9 Jabatan Eselon 2: Saya Pilih yang Kompeten, Bukan Kedekatan
Adapun syarat utama bagi peserta seleksi antara lain, usia maksimal 56 tahun, Pendidikan minimal S1 atau D-IV, Pangkat minimal Pembina (IV/a).
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka seleksi lelang jabatan untuk 9 posisi eselon II yang lowong. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan, 9 posisi ini akan diisi pejabat kompeten, bukan koneksi.
"Siapa yang paling kompeten itu yang kita pilih. Tidak ada koneksi-koneksian. Karena dekat dengan wali kota lalu terpilih. Tidak ada," tegas Appi, Senin (4/8/2025).
Ia menegaskan bahwa seleksi ini bukan sekadar formalitas. Melainkan langkah strategis untuk menempatkan figur yang benar-benar memiliki kapabilitas dan rekam jejak.
“Iya, orang yang bersyarat di dalam posisi itu adalah orang yang kita tahu kapabilitasnya. Bukan hanya memenuhi syarat administratif, tapi juga punya pemahaman mendalam terhadap tugas dan tantangan di posisi tersebut,” ujar Appi.
Adapun sembilan jabatan strategis yang dilelang yakni, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Kemudian, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Sekretaris DPRD Kota Makassar.
Saat ini, sebagian besar posisi tersebut diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Appi menyatakan bahwa Plt masih memiliki peluang besar untuk mengikuti seleksi, mengingat mereka telah memahami kondisi dan dinamika jabatan tersebut.
“Harusnya dia ada di posisi itu, artinya lebih ngerti kondisinya. Tapi tentu kita tetap melihat hasil seleksi secara objektif,” katanya.
Namun, Appi juga menegaskan bahwa tidak semua Plt otomatis akan menjadi pejabat definitif. “Kita lihat hasilnya nanti ke depan seperti apa,” ujarnya.
Adapun syarat utama bagi peserta seleksi antara lain, usia maksimal 56 tahun, Pendidikan minimal S1 atau D-IV, Pangkat minimal Pembina (IV/a), Pengalaman jabatan minimal 5 tahun di bidang terkait, Tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin berat.
Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural serta Rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
