Muh. Syakir : Kamis, 31 Juli 2025 09:47
Aswar Hasan

Oleh Aswar Hasan

Akhir-akhir ini, Komentar satire memenuhi ruang media sosial merespons banyaknya ancaman pemerintah terhadap rakyatnya. Ancaman demi ancaman bermunculan dari tanah yang tidak digarap selama dua tahun akan disita oleh negara hingga rekening nganggur selama 3 bulan akan diblokir oleh negara (Fajar. co.id, 28/7/2025).

Dalam beberapa pekan terakhir, ruang media sosial dipenuhi komentar satire menanggapi kebijakan pemerintah yang dirasa semakin mengarah pada watak otoritarian.

Dua wacana kontroversial yang ramai diperbincangkan adalah rencana penyitaan tanah tidak tergarap selama dua tahun dan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan.

Publik merespons dengan tajam, menyandingkan kebijakan ini sungguh ironis, karena negara yang lamban menertibkan korupsi, justru cekatan mengawasi rakyatnya sendiri. Narasi semacam ini bukan sekadar kritik emosional, melainkan bentuk protes terhadap watak kekuasaan yang semakin elitis dan represif.

Laksana menjajah rakyatnya sendiri.

Ancaman demi ancaman yang dilontarkan pemerintah memberi kesan bahwa rakyat adalah entitas yang harus ditertibkan, bukan dilayani.

Dalam hal tanah, negara tampak abai terhadap persoalan agraria yang sesungguhnya—seperti ketimpangan penguasaan lahan oleh korporasi besar—namun tiba-tiba sigap ketika harus menyita tanah rakyat kecil yang tidak tergarap. Apakah negara lupa bahwa ketidakmampuan menggarap tanah bisa jadi karena faktor struktural, karena keterbatasan modal, permasalahan akses pupuk, karena kelalaian pemerintah yang abadi atau infrastruktur pertanian yang buruk?

Dalam hal rekening bank misalnya, bukankah banyak rakyat yang menabung dalam nominal kecil, untuk sekadar menyimpan hasil jerih payah mereka tanpa aktivitas finansial yang rutin? Mengapa negara begitu agresif dalam mengontrol dana rakyat kecil, sementara kebocoran anggaran triliunan rupiah akibat korupsi justru lalai ditindak dengan ketegasan serupa.

Kebijakan semacam ini tidak lahir dalam ruang hampa. Ia muncul dari logika kekuasaan yang semakin technocratic, yang tidak aspiratif dan mengabaikan kepekaan sosial, serta menggampangkan pelabelan terhadap warganya. Pemerintah seolah memosisikan dirinya sebagai pemilik penuh atas aset nasional, termasuk milik rakyat.

Prilakunya tak jauh beda dengan penjajah. Padahal dalam negara demokrasi, negara adalah alat rakyat untuk mencapai kesejahteraannya secara bersama, bukan entitas yang berdiri di atas rakyat. Ketika negara berubah menjadi pengawas dan pemaksa, maka relasi kuasa antara penguasa dan rakyat sudah bergeser dari representatif menjadi koersif. Dari penjajah dan yang dijajah.

Tidak heran bila komentar-komentar di media sosial bernada sinis dan penuh satire. Beberapa warganet menyindir: “Kalau rekening nganggur mau diblokir, kenapa wakil rakyat nganggur tak dibubarkan?” atau “Tanah nganggur disita, tapi lahan koruptor dibiarkan subur.” Ini bukan sekadar guyonan, tapi bentuk perlawanan simbolik terhadap narasi negara yang semakin menekan rakyatnya.

Pemerintah seharusnya lebih bijak membaca konteks sosial. Dalam situasi ekonomi yang belum stabil, sebaiknya negara memperkuat proteksi sosial dan pemberdayaan terhadap rakyatnya, bukan malah menambah tekanan kepada rakyat kecil. Ketika negara hadir sebagai “pemalak”, bukan pelindung, maka bukan hanya kepercayaan publik yang terkikis, tapi juga legitimasi moral kekuasaan itu sendiri.

Rakyat bukan musuh negara. Kritik mereka bukan bentuk permusuhan, tapi panggilan untuk kembali kepada prinsip dasar bernegara: melindungi segenap tumpah darah, bukan justru mengancamnya yang membuat rakyatnya semakin menderita Wallahu a’lam bisawwabe.