Rabu, 23 Juli 2025 21:43

Polres Torut Segera Tingkatkan Kasus Pungli Dirut RSUD Pongtiku ke Penyidikan

Aipda Yosef T
Aipda Yosef T

Dengan demikian, proses hukum dapat dilanjutkan lebih lanjut jika ditemukan bukti yang cukup.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara tengah menunggu hasil audit Inspektorat untuk meningkatkan kasus dugaan pungli yang dilakukan Direktur RSUD Pongtiku Margaretha E. M Sura' ke tahap penyidikan. Penyidik mengklaim telah menemukan indikasi pidana dalam kasus ini.

Direktur RSUD Pongtiku Margaretha E. M Sura' tersangkut dugaan tindak pidana usai dinyatakan telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada 1.4441 calon PPPK tahap I tahun 2024 Kabupaten Toraja Utara beberapa waktu lalu. Saat itu, mereka diwajibkan membayar Rp775.000,- per orang. Jika dikalkulasi, biaya terkumpul di RSUD Pongtiku kurang lebih Rp1 miliar.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan adanya kelebihan bayar dari masing-masing calon PPPK sebesar Rp350.000.000. Temuan ini menjadi salah satu bukti penting dalam kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan Direktur RSUD Pongtiku.

Baca Juga

Kanit Tipikor Polres Toraja Utara, Aipda Yosef T mengatakan, memang pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk memperoleh dua alat bukti tambahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Dengan demikian, proses hukum dapat dilanjutkan lebih lanjut jika ditemukan bukti yang cukup.

"Menunggu hasil audit dari Inspektorat. Selama ini kan penyelidikan, dua alat bukti, kami tingkatkan ke penyidikan," kata Yosep di Polres Toraja Utara, Rabu 23 Juli 2025.

Penulis : Gista
Editor : Muh. Syakir
#Kasus RSUD Pongtiku #Polres Torut
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer