Percepat Pembangunan Stadion Untia, Pemkot Makassar Koordinasi Kementerian ATR/BPN
Fuad juga mengungkapkan bahwa dalam koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, teridentifikasi beberapa isu teknis
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA — Pembangunan Stadion Untia Kota Makassar memasuki tahap perencanaan infrastruktur. Setelah merampungkan studi kelayakan akhir tahun ini, proyek akan masuk tahap penimbunan pada pertengahan 2026.
Dinas Pekerjaan Umum saat ini tengah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) serta kajian Amdal Lalu Lintas (Amda Lalin), sementara Dinas Pertanahan fokus pada pengukuran lahan dan percepatan proses sertifikasi.
Di sisi lain, Dinas Penataan Ruang mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari penguatan legalitas pembangunan kawasan Untia.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menyatakan pembangunan stadion ini telah menjadi program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Progres stadion kami terus matangkan di Dinas Penataan Ruang. Baik secara makro melalui RTRW maupun secara mikro melalui penataan teknis kawasan," ujar Fuad pada Minggu (20/7/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN dan mendapatkan dukungan percepatan pembangunan.
Pemkot Makassar juga berencana mengalokasikan anggaran untuk penyusunan Amdal, Andalalin, hingga Detail Engineering Design (DED). Hadirnya stadion ini diyakini akan membuka peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan utara Kota Makassar.
"Stadion ini bukan hanya untuk pertandingan. Kami berharap akan menjadi pemicu hadirnya investor baru, seperti hotel, pusat pelatihan atlet, dan fasilitas pendukung lainnya," jelas Fuad.
Lebih lanjut, dari hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tidak ditemukan kendala berarti di kawasan pembangunan. Hal ini memberikan peluang besar untuk melanjutkan perencanaan teknis dengan lebih matang.
Untuk memperkuat tahapan pembangunan, Pemkot Makassar akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Forum ini melibatkan perangkat daerah, organisasi profesi seperti IAP dan ASPI, serta tokoh masyarakat.
"Leading sector seperti Dinas PU, Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda akan duduk bersama merumuskan dukungan terhadap studi kelayakan dan master plan stadion," ujarnya.
Fuad juga mengungkapkan bahwa dalam koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, teridentifikasi beberapa isu teknis seperti ketidaksesuaian warna kawasan pada peta rencana lama (Perda Nomor 4 Tahun 2015), perubahan zona hijau, dan masalah sempadan jalan Middle Ring Road.
"Persoalan ini muncul karena validasi yang tertunda di masa lalu. Namun kami sudah siapkan solusi melalui revisi teknis dan pendekatan koordinatif lintas sektoral. Dua pekan ke depan, kami akan kembali ke kementerian untuk menyampaikan hasil sinkronisasi," tutup Fuad.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
