TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi menggerebek judi sabung ayam di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kamis (17/07/2025). Tak ada pelaku yang berhasil diamankan dari operasi ini.
Penggerebekan dilakukan sebagai upaya tidak lanjut dari adanya laporan masyarakat melalui media sosial. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 1 ekor ayam jantan hidup siap adu beserta tas atau tempat ayam yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara.
Kasat Samapta Polres Torut AKP T. Sirenden mengungkapkan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan salah satu bagian dari upaya Polres Toraja Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat..
"Memang pada lokasi tersebut ada jenazah yang disimpan untuk rencana kegiatan adat rambu solo', namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk kemudian dimanfaatkan melegalkan praktik judi sabung ayam yang merupakan tindak pidana," terangnya.
Dikatakan oleh Kasat Samapta, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan, bila mengetahui adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Dengan penindakan yang pihaknya lakukan, diharapkan dapat menekan terjadinya aktifitas perjudian terkhusus sabung ayam di wilayah Kabupaten Toraja Utara, sembari mengajak masyarakat untuk tidak ikut terlibat dalam praktik terlarang tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Tim Audit Itwasda Polda Sulsel Sambangi Polres Toraja Utara
-
Iptu Muh Nasrun Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Toraja Utara
-
Kapolres Toraja Utara Pastikan Tindak Tegas Anggota Terlibat Pengeroyokan di Valerie Cafe
-
Gelar Rikmin Calon Anggota Polri, Polres Torut Jamin Transparan-Gratis
-
Kasus Mandek, Barang Bukti Dana PPPK Rp377 Juta di Polres Torut Tertahan 1,5 Tahun