Minggu, 06 Juli 2025 09:23

UJUNG PENA: Demokrasi yang Defisit

Aswar Hasan
Aswar Hasan

Sudah saatnya wakil rakyat kembali menundukkan kepala dan merenung bukan hanya untuk berdoa, tetapi untuk mendengar jeritan rakyatnya.

Oleh Aswar Hasan

Suhu politik nasional kian memanas setelah sejumlah purnawirawan jenderal TNI melontarkan ancaman serius untuk menduduki Gedung MPR/DPR jika usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak kunjung direspons oleh parlemen. Peringatan ini menjadi puncak kekecewaan para jenderal atas sikap DPR yang dinilai abai.

Ancaman tersebut disampaikan secara terbuka oleh mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam sebuah konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025). Dengan nada tegas, Slamet menyatakan bahwa kesabaran mereka ada batasnya dan opsi paksa bisa menjadi jalan terakhir. (Suara.com,3/7/2025).

Baca Juga

Wakil rakyat di parlemen bukanlah pemilik kekuasaan, melainkan perpanjangan tangan dari rakyat yang mereka wakili. Ketika suara dan aspirasi rakyat—baik melalui demonstrasi, petisi, maupun surat terbuka—tidak direspons secara serius oleh para wakilnya, maka sesungguhnya itu pertanda sedang terjadi pelunturan atau pun pengkhianatan terhadap nilai dasar demokrasi. Atas kejadian tersebut, menjadi pertanyaan apa yang sedang terjadi di lembaga perwakilan rakyat tersebut ?

Bahwa contoh nyata surat terbuka dari para jenderal purnawirawan TNI kepada DPR/MPR RI yang menyuarakan keprihatinan dan mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bukanlah surat biasa, karena datang dari figur-figur yang pernah mengabdi penuh loyalitas dalam menjaga konstitusi dan keamanan negara. Para jenderal itu, walaupun sudah pensiun, tetap memiliki integritas dan komitmen terhadap kehidupan berbangsa yang demokratis dan berkeadilan.

Mereka mengungkapkan kekecewaan atas proses politik yang dinilai cacat secara etik dan hukum, khususnya dalam pencalonan Gibran yang dinilai sarat dengan konflik kepentingan dan intervensi kekuasaan. Terlepas setuju atau tidak atas isi suratnya, itulah demokrasi.

Namun sangat disayangkan, respons dari DPR/MPR justru nyaris tidak terdengar. Aspirasi serius dari para tokoh militer tersebut tak mendapat tindak lanjut politik yang layak. Ini menunjukkan bahwa saluran demokrasi formal seperti parlemen kian tersumbat oleh kepentingan pragmatis, bahkan mungkin oligarkis yang boleh jadi telah menyandera mereka. Jika suara jenderal saja—yang secara simbolik dan historis memiliki bobot moral tinggi mereka abaikan, bagaimana dengan suara rakyat biasa yang tidak memiliki akses, jaringan, atau pengaruh? Situasi ini mengarah pada degradasi representasi, di mana parlemen tak lagi menjadi rumah aspirasi, tetapi berubah menjadi menara gading kekuasaan.

Ketika rakyat merasa suaranya tidak didengar, kepercayaan terhadap institusi politik akan terus menurun. Masyarakat menjadi apatis, atau sebaliknya, memilih jalan protes yang ekstrem, bahkan destruktif. Dalam teori politik, ini disebut sebagai “defisit demokrasi” – kondisi di mana prosedur demokrasi berjalan, tetapi substansinya kosong. Wakil rakyat mungkin masih bersidang, tetapi tidak lagi mendengar jeritan rakyat. Mereka menyusun undang-undang, tetapi bukan atas dasar kepentingan umum, melainkan berdasarkan kalkulasi kepentingan politik dan transaksi elit. Bukan berdasarkan kepentingan rakyat.

Demokrasi yang sehat membutuhkan hubungan dua arah: rakyat menyuarakan kehendaknya, dan wakil rakyat merespons secara bertanggung jawab. Bila satu arah terputus, maka demokrasi kehilangan ruhnya. Demokrasi bukan sekadar pemilu lima tahunan, melainkan sistem partisipatif yang hidup setiap saat. Ketika rakyat bersuara dan parlemen menutup telinga, maka percayalah, itu bukan hanya pengkhianatan terhadap konstitusi, tetapi juga tanda bahaya akan lahirnya rezim yang antikritik, otoriter, dan jauh dari semangat reformasi.

Sudah saatnya wakil rakyat kembali menundukkan kepala dan merenung bukan hanya untuk berdoa, tetapi untuk mendengar jeritan rakyatnya yang selama ini terabaikan. Wallahu a’lam bisawwabe.

Editor : Muh. Syakir
#Ujung pena #Aswar Hasan
Berikan Komentar Anda