BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA- Nasib naas menimpa Delong Bin Amin (21) seorang buruh warga Desa Swatani, Bulukumba ditembak polisi usai terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan, Rabu (10/2/2021). Ia melakukan hal itu untuk membeli narkoba.
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya terhadap seorang gadis berinisial LN 24 warga Kecamatan Rilau Ale di rumah korban pada 14 Januari 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono mengatakan kalau pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba .
Bayu menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal saat pelaku Delong datang ke rumah korban LN dan menanyakan salah satu nama anggota polisi .
"Pelaku bertanya ke korban apakah kamu kenal dengan polisi, namun korban mengaku todak kenal," ujar Bayu.
Usai bertaya pelaku kemudian meninggalkan korban, namun hanya berselang beberapa saat kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan mencekik korban dan memaksa korban untuk telanjang.
Namun saat itu korban menolak dan menawarkan uang Rp1 juta kepada pelaku, usai uang tersebut diambil pelaku kemudian merampas HP milik korban.
Berdasarkan dari Laporan korban, anggota Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian giat penyelidikan dan dari hasil lidik diketahui bahwa terduga pelaku Delong sehingga anggota langsung menuju ke sasaran tempat persembunyian terduga pelaku di Dusun Kacibo, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale.
"Kita sudah amankan pelaku dengan barang bukti 1 unit HP merk Vivo warna biru yang diduga merupakan BB hasil dari curian tersebut, kemudian terduga pelaku di bawah ke posko Resmob Polres Bulukumba untuk selanjutnya dilakukan introgasi," kata Bayu Wicaksono.
Sementara itu, pelaku Delong mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Rabu, 13 Januari 2021 di daerah Dusun Panasa, Desa Karama dengan cara masuk ke rumah korban dan mencekik korban dari belakang.
Dimana, ia mengambil 1 unit HP merk Vivo milik dan uang sebesar Rp1.000.000 milik korban, kemudian ia pun mengakui bahwa uang sebesar Rp1.000.000 hasil curian trsebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan untuk kebutuhan sehari-harinya.
Pada Kamis sekitar pukul 00.30 Wita, Anggota Resmob Polres Bulukumba melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat melakukan aksinya.
Namun di pertengahan jalan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara memberontak dan hendak melarikan diri, sehingga anggota di lapangan langsung mengambil tindakan yang tegas dan terukur dan mengenai pada bagian betis sebelah kanan.
BERITA TERKAIT
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bulukumba Bicara Persiapan Pengamanan Pilkada
-
Antisipasi Chaos di Pilkada, Polres Bulukumba Simulasi Pengendalian Massa
-
Perkosa Bocah Perempuan Berulang Kali, Kakek di Bulukumba Ditangkap
-
Polisi Bakar 2 Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba