TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi membubarkan arena judi sabung ayam di dua tempat di Kabupaten Toraja Utama, Sabtu (31/5/2025). Dua lokasi yang dirazia yakni di Tongkonan Ne' Kakek Lembang Angin-angin Kecamatan Kesu dan Tongkonan Bala’ Tokek Lembang Buntu La’bo,
Razia dipimpin Kasat Intel Polres Toraja Utara Iptu Desi Salinding. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Iptu Desi mengungkapkan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.
"Masyarakat melaporkan bahwa di tempat tersebut sementara berlangsung giat judi sabung ayam. Maka personel mendatangi lokasi yang dimaksud dengan menggunakan kendaraan roda dua," jelas Iptu Desi.
Saat tiba di lokasi, para pelaku langsung berlarian membubarkan diri. Polisi kemudian mensterilkan lokasi dan mengamankan seekor ayam aduan.
"Adapun barang bukti yang diamankan 1 ekor ayam dan barang bukti telah kami amankan di Polres Toraja Utara," terang Iptu Desi.
Desi menyebut, proses pembubaran berlangsung aman. Ia memastikan tak ada lagi aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi sampai personel meninggalkan TKP.
BERITA TERKAIT
-
Gandeng Kemenag, Polres Toraja Utara Gelar Pembinaan Rohani untuk Tahanan
-
Kapolres Torut AKBP Yoseph Pimpin Patroli Gabungan, Sisir Sejumlah Titik Rawan
-
Mutasi Polres Toraja Utara, 3 Kapolsek Bergeser
-
Terima Aduan Via Call Center 110, Polres Torut Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka di Kesu’
-
9 Bulan Buron, Begal yang Rampas Emas IRT di Toraja Utara Diciduk di Parepare