JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus seorang kurir narkoba di Kota Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, disita 5,6 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China.
Tersangka berinisial DP (27) ditangkap pada Senin (26/5) siang di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Kota Depok. Dari tangan pelaku didapati sabu yang dibungkus teh China.
"Awalnya pelaku di tangkap saat hendak membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh China," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Polisi menggerebek indekos pelaku dan mengamankan barang bukti lainnya. Total sabu seberat 5,6 kg dan 5.020 butir ekstasi disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
"Kami berhasil mengamankan 1 tersangka inisial DP dengan barang bukti sabu 5,6 Kg dan Ekstasi 5.020 Butir," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Medan yang rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sekiranya.
"Barang Bukti Tersebut dikirim dari medan dan rencananya akan di edarkan di Wilayah Jakarta dan sekitarnya," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Tersangka DP dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
-
3 Pemasok Narkoba di THM Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Rp3 M
-
Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu di Pelabuhan Merak
-
Polres Toraja Utara Bantah Isu Barang Bukti Sabu 160 Kg Hilang Dimakan Tikus: Hoaks!
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Polisi Kembali Ungkap 2 Kasus Narkoba di Toraja Utara, 2 Pria Ditangkap