SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Bupati Wajo Andi Rosman secara resmi membuka bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa 2025 di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Bimtek digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sabtu 24 Mei 2025.
Bupati Andi Rosman menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaksanaan APBD masih mengalami berbagai kendala terutama pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
"Tentu hal ini memerlukan berbagai penyesuaian dalam pelaksanaannya, guna memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, akuntabel serta lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan dan perkembangan teknologi yang dinamis," jelas Andi Rosman.
Ia pun berharap kepada semua Kepala OPD, Camat, Kabag, Lurah, KPA dan PPPTK di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo agar benar-benar memanfaatkan kesempatan bimtek ini untuk menimba ilmu dan sharing pengalaman.
Rosman juga berterima kasih kepada Muhammad Alvian Amri dari Lembaga Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Sulawesi Selatan selaku pemateri.
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa 2025 ini berlangsung selama dua hari mulai 24 - 25 Mei 2025. Selain diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, juga diikuti perwakilan Pemkab Pinrang dan Soppeng.
BERITA TERKAIT
-
Harapan Andi Rosman di HKG PKK ke-54: Kerajinan Daerah Lebih Berdaya Saing
-
Wujudkan Program Mapaccing, DLH Wajo Tambah 10 Armada Sampah
-
Bupati Andi Rosman Siap Kolaborasi Pemprov Sulsel Perkuat Kebijakan Sektor Pertanian
-
DLH Perkenalkan 'Wajo Green Pest', Cairan Antirayap Dibuat dari Limbah
-
Hadiri HUT ke-67 Maros, Andi Rosman Kenang 30 Tahun jadi ASN