MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang remaja di Makassar nekat meloncat dari lantai dua sebuah rumah setelah gagal mencuri. Ia berhasil kabur, namun akhirnya diringkus polisi.
Tersangka bernama RE (17) ditangkap aparat Polsekta Mamajang, Rabu (10/2/2021). Ia ditangkap di Jalan Nuri, Makassar. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim AKP Syamsuddin.
Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham menjelaskan, RE (17) beraksi di sebuah rumah di Jalan Baji Gau. Ia menaiki lantai dua sebuah rumah dengan cara memanjat.
Selanjutnya ia memasuki kamar pemilik rumah dan menyambar dua handphone. Sayang aksinya tepergok. Pemilik rumah terbangun. RE berusaha lolos dengan menendang korban.
Korban berteriak minta tolong. RE panik dan akhirnya gagal membawa pergi dua handphone tadi. Ia kabur lewat jendela, lalu terjun dari lantai dua.
"Di bawah rekannya sudah menunggu. Mereka kabur dengan berboncengan sepeda motor," ujar Bripka Ilham.
Aparat langsung melakukan pengejaran usai menerima laporan. Rabu kemarin kedua tersangka berhasil dibekuk di Jalan Nuri. Bersama dua tersangka, polisi menyita 1 unit motor Fino berwarna coklat.
Kata Bripka Ilham, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
BERITA TERKAIT
-
Bawa Anak Panah, Remaja Makassar Diamankan Polisi
-
Habis Pesta Miras, Kakek di Makassar Ngamuk dan Tebas Warga
-
Daftar 'Dosa' 4 Begal Sadis di Makassar: Usia 17 Tahun Sudah Bolak-balik Penjara
-
17 Pelaku Balap Liar Diamankan Tim Khusus Polsek Rappocini
-
Polisi Gerebek Kos-kosan Mesum di Makassar, Pasangan LGBT Ikut Terjaring