MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kementerian Dalam Negeri belum menerbitkan surat keputusan pelantikan 12 pasangan kepala daerah terpilih di Sulsel. Jika SK tak terbit hingga 17 Februari, pelantikan serentak akan ditunda.
"Ya ditunda. Kemungkinan akan dijabat dulu pelaksana harian (plh). Soalnya sampai hari ini SK belum kita terima," terang Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Selasa (9/2/2021).
NA mengatakan, saat ini semua pihak tengah menunggu SK dari Kemendagri. Ia sendiri tidak tahu persis apakah pelantikan 17 Februari bisa dilaksanakan atau tidak. NA menolak menduga-duga. Karena menurutnya semua tergantung mekanisme.
"Inikan bukan maunya orang per orang. Nda boleh bikin jadwal sendiri-sendiri.
Kewenangan ada di gubernur dong," tuturnya.
Dikatakan NA, SK itu sekarang sedang berproses di pusat. Bukan cuma Sulsel, 170 kepala daerah terpilih sedang digodok.
Ia juga mengungkapkan, untuk kabupaten kota yang tengah berproses atau masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) hampir pasti akan dijabat oleh Pj. Pj akan menjabat sampai batas yang ditentukan ke depan.
"Pj sudah kita usul. Tunggu saja," katanya.
BERITA TERKAIT
-
Kemendagri Resmi Terbitkan Edaran WFH bagi ASN
-
Demo Tuntut Provinsi Tana Luwu Lanjut, Kemdagri Siap Evaluasi Moratorium DOB
-
Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah-DPR: Belum Dibahas
-
Hari ini Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri, Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin
-
505 Kepala Daerah Dilantik 20 Februari di Istana, 40 Masih Sengketa