Jusrianto : Selasa, 09 Februari 2021 15:33
Salah satu rumah di Wajo yang akan dibedah namun belum terealisasi.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Penyidik Satreskrim Polres Wajo akan mengusut kasus bedah rumah di Desa Pallipu, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Bedah rumah yang menggunakan anggaran dana desa (ADD) 2020 itu diduga fiktif.

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam mengatakan untuk rumah bedah rumah di Desa Pallipu, Polres Wajo akan tindaklanjuti dan proses sesuai hukum dan aturan yang belaku.

"Kasus bedah rumah ini akan kami tindak lanjuti dan proses dan akan berjalan baik penyelidikan dan penyidikan nantinya," ungkapnya.

Sejauh ini, kata di, anggota telah turun langsung dan dari sekitar 7 unit yang dianggarkan pada ADD tahun 2020 lalu dan anggaran yang dicairkan itu ada 5 rumah pengerjaanya hampir selesai dan 2 rumah masih pengerjaan.

Sekedar diketahui sebelumnya Lembaga dan penggiat serta pemerhati anti korupsi meminta tindakan tegas Inspektorat Wajo dan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kasus bantuan bedah rumah di Desa Palippu, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

Ramdan Awalin, penggiat anti korupsi di Wajo mengatakan, kasus BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau program bantuan bedah rumah yang masuk dalam program DD/ADD tahun anggaran 2020 sudah jelas menyalahi aturan dan berpotensi melanggar hukum.

“Ini sudah jelas menyalahi aturan yang ada dan terkesan sudah jadi temuan, bahkan ada kesan fiktif. Karena ini anggaran tahun 2020 dan dananya sudah dicairkan semua tapi pekerjaan tidak direalisasikan sampai batas akhir tahun. Ini jelas sudah indikasi fiktif,” tegas Ramdan.

Dalam kasus ini, ada 7 unit rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020. Satu unit rumah dianggarkan Rp17,5 juta untuk dibedah. Namun hingga akhir 2020, dan kini menyeberang ke 2021, baru 2 unit rumah yang dibedah. Sementara 5 unit rumah lagi tidak tersentuh. Dari penelusuran, ternyata anggaran bantuan untuk 7 unit rumah itu sudah dicairkan 100 persen.

Namun hingga saat ini Kepala Desa Palippu, Rafid belum bisa dikonfirmasi terkait bantuan bedah rumah tersebut.

Sementara Kepala Inspektorat Wajo Sattiar mengatakan, Kades Palippu dan sejumlah pengelola kegiatan sudah pernah datang melakukan klarifikasi ke Inspektorat. Dalam klarifikasinya, mereka mengakui memang belum diselesaikan 100 persen. Dan menurut Kades Palippu, dari 7 rumah, sudah 5 yang dibedah, tersisa 2 yang belum dibedah.

“Terkait anggaran yang sudah dicairkan 100 persen, menurut Kades semua material sudah di-DO di toko material bangunan,” kata Sattiar.

Terkait langkah Inspektorat, Sattiar mengaku masih sebatas memberi toleransi kepada Kades Palippu agar segera mungkin menyelesaikan pekerjaan bedah rumah itu.

“Masih pembinaan,” tandas Sattiar.

 

Penulis: Andi Erwin