Muh. Syakir : Selasa, 25 Maret 2025 12:56
MF alias AD (35) pemilik detonator yang ditangkap Polres Bone.

BONE, PEDOMANMEDIA - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bone berhasil mengamankan seorang pria pemilik bahan peledak berupa detonator rakitan jenis lappa-lappa. Pria berinisial MF alias AD (35) ditangkap di kawasan pesisir Bone, Senin (24/3/2025).

Kasat Polairud Polres Bone AKP Bunga Salu mengungkapkan terduga pelaku ada warga Lingkungan Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. MF ditangkap saat ditemukan membawa 12 batang detonator rakitan jenis lappa-lappa yang disimpan dalam kantong celananya.

"Kami mendapat informasi tentang adanya aktivitas penjualan bahan peledak di kawasan pesisir. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka yang diduga akan menjual detonator tersebut kepada nelayan setempat," ungkapnya.

Tim operasi yang dipimpin Kanit Gakkum Satpolairud Polres Bone, IPDA Andi Syarifuddin bersama lima personel langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti berupa 12 batang detonator rakitan jenis lappa-lappa.

Lappa-lappa merupakan sebutan lokal untuk detonator rakitan yang biasa digunakan dalam praktik penangkapan ikan dengan cara meledakkan terumbu karang. Praktik ini tergolong ilegal karena merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpolairud Polres Bone untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Bunga Salu

Kasat Polairud Polres Bone mengimbau kepada nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan. Karena selain melanggar hukum, praktik tersebut juga merusak ekosistem laut dan membahayakan kelangsungan hidup biota laut untuk jangka panjang.

"Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan di perairan Kabupaten Bone," pungkasnya.