UJUNG PENA: Bahaya Nepotisme
Pada akhirnya, nepotisme adalah ancaman serius bagi sistem demokrasi karena melemahkan fondasi utama demokrasi
Oleh Aswar Hasan
ABC News melalui artikel berjudul "Indonesia's leading presidential hopeful picks Widodo's son to run for VP in 2024 election", Minggu (22/10/2023),menggaris bawahi pemilihan putra Presiden Jokowi sebagai cawapres 2024 dapat merusak proses demokrasi Indonesia.
Pendapat itu keluar dari para ahli setelah keluarnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal syarat pencalonan diri sebagai capres-cawapres 2024. Putusan itu juga mendapat kritik karena dinilai merupakan upaya dari tindak nepotisme (Kompas.Com, 23/10/2023).
Menurut Prof. Frans Magnis Suseno Indonesia menghapi tantangan serius berupa oligatki dan dinasti politik yang tanpa malu- malu dibangun untuk menguasai negeri ini.
Nepotisme, adalah memberikan keuntungan atau jabatan kepada keluarga atau kerabat tanpa mempertimbangkan kompetensi dan meritokrasi. Tindakan itu, memiliki berbagai bahaya dan berdampak negatif bagi demokrasi. Beberapa bahaya nepotisme bagi demokrasi adalah :
1. Merusak prinsip meritokrasi karena demokrasi mengedepankan prinsip kesempatan yang sama bagi setiap individu berdasarkan kemampuan dan prestasi. Sementara nepotisme mengabaikan prinsip ini, sehingga menyebabkan individu yang tidak kompeten menduduki posisi penting.
2. Melemahkan Kepercayaan Publik. Ketika masyarakat melihat adanya praktik nepotisme, kepercayaan mereka terhadap lembaga-lembaga demokratis dan proses pemilihan akan tegerus. Mereka akan menilai bahwa sistem ini tidak adil dan hanya menguntungkan segelintir orang.
3. Menyuburkan praktik korupsi. Nepotisme sering kali berjalan seiring dengan korupsi. Kerabat yang diangkat tanpa kompetensi cenderung tidak diawasi secara ketat, hal itu, membuka peluang bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara.
4. Di samping itu, juga menyuburkan Kolusi atau KKN. Nepotisme menciptakan lingkungan yang mendukung kolusi dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang merupakan ancaman serius bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dan merupakan ciri Yang melekat di Orba sehingga ditumbangkan oleh mahasiswa.
5. Juga membahayakan akuntabilitas. Sebab, dalam sistem demokrasi, pejabat publik seharusnya bertanggung jawab kepada rakyat.
Namun, jabatan yang diperoleh melalui nepotisme, menyebabkan loyalitas pejabat tersebut cenderung lebih condong kepada keluarga atau pihak yang memberikan jabatan, bukan kepada masyarakat
Bila nepotisme dibiarkan, akan terjadi Inefisiensi Birokrasi.
Birokrasi menjadi kurang profesional dan lebih lambat karena dipenuhi oleh individu-individu yang tidak berkompeten tetapi memiliki hubungan keluarga atau kedekatan dengan penguasa. Akibatnya memicu kesenjangan sosial Yang meningkat. Masyarakat yang merasa tidak mendapatkan kesempatan yang adil akan merasa terpinggirkan, sehingga memicu ketidakpuasan sosial dan potensi konflik.Terjadi erosi Nilai demokrasi.
Demokrasi mengedepankan partisipasi publik, persamaan hak, dan keadilan. Sementara nepotisme bertolak belakang dengan nilai-nilai tersebut dan dapat menyebabkan sistem demokrasi berubah menjadi oligarki atau kroniisme. Akibatnya, berpotensi memunculkan otoritarianisme kekuasaan.
Jika nepotisme itu terus berlangsung, kekuasaan bisa terpusat pada satu keluarga atau kelompok tertentu, mengarah pada rezim otoriter yang mengabaikan suara rakyat.
Namun, nepotisme semakin menjadi-jadi di negeri ini.
Bahkan, kini nepotisme menjadi suatu trend dalam kalangan masyarakat kita saat ini, untuk mewujudkan impian. Hal ini sudah menjadi hal yang biasa serta sangat wajar di lakukan oleh kalangan pejabat dan masyarakat juga sudah menganggap hal ini suatu hal yang wajar untuk ddilakukan.
Melihat realita ini, ulama Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus sampai menulis sebuah puisi yang berisi kalimat yang mengatakan, inilah jaman kemajuan. Ada sirup rasa jeruk dan durian. Ada keripik rasa keju dan ikan. Ada republik rasa kerajaan.
Gus Mus yang selama ini dikenal juga sebagai budayawan dan penyair itu melihat bahwa tatanan bernegara saat ini sudah dirusak oleh segelintir kelompok yang ingin membangun kerajaan politik.
Anak dengan pengalaman masih mentah pun dikarbitnya supaya terlihat matang. Politik dinasti di beberapa daerah menjadi contoh upaya pelanggengan takhta tersebut. Seperti seorang raja, sejumlah kepala daerah ingin mewariskan jabatannya itu kepada keluarganya.
Ketika Bangsa kita beberapa waktu lalu berjuang untuk memberantas KKN atau singkatan dari korupsi, kolusi dan nepotisme kini hal itu justru telah menjadi bagian yang semakin parah di negara kita khususnya dalam hal NEPOTISME ini. Demikian tulis Roy Fachraby Ginting (rmolsumut, 24/2/2024).
Pada akhirnya, nepotisme adalah ancaman serius bagi sistem demokrasi karena melemahkan fondasi utama demokrasi yaitu keadilan, transparansi, dan partisipasi publik. Wallahu a’lam bisawwabe.
