SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Polisi tengah mengusut dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Tempe, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo. 4 orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji K mengatakan, pengerukan tanah urug di Kecamatan Tempe sedang didalami. Pihaknya tengah menelusuri legalitas dokumen mereka.
"Betul saat ini sedang dalam proses penanganan di Polres Wajo dan sedang didalami," ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini, Ahad (23/2/2025).
Menurut Alvin, pihaknya telah memeriksa 4 orang. Selain itu telah disita sejumlah alat berat.
"Yang kita periksa termasuk di antaranya ada sopir truk dan operator serta mengamankan sejumlah alat berat berkaitan aktivitas tanah urug yang berada di jalan Seroja Kecamatan Tempe, Wajo," paparnya.
Beberapa alat berat yang disita antara lain,1 unit loader komatsu, 1 unit excavator komatsu pc 200, 2 unit mobil dump truk dan 1 buku catatan pengeluaran
"Saat ini sedang dalam proses dan mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan masih ada pihak pihak lain yang bakal dimintai keterangan untuk proses selanjutnya," imbuh Alvin.
BERITA TERKAIT
-
Kampanyekan 'Kicau Mania', Satlantas Polres Wajo Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga