Sabtu, 15 Februari 2025 09:41

Sri Mulyani: Tak Ada PHK Honorer Meski Terjadi Pemangkasan Anggaran

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Sebagai ASN wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus jalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer. Menkeu menyebut, konstruksi anggaran tetap mengakomodir kepentingan honorer.

"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Untuk memastikannya, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran K/L agar tidak berdampak ke pengurangan tenaga honorer.

Baca Juga

"Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," tutur Sri Mulyani.

Sebelumnya, badai PHK dikhawatirkan akan melanda tenaga honorer di tengah efisiensi anggaran pemerintah. Hal ini khususnya bagi para pegawai honorer yang berasal dari vendor dan tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya juga sudah mendengar banyak keluhan dari para K/L menyangkut efisiensi, bahkan beberapa di antaranya ada yang mengkhawatirkan kelanjutan operasional lembaganya.

"Saya tahu dan dapat masukkan dan saran dari beberapa lembaga, ada yang hadir di sini, kalau kemudian efisiensi sekian, kita hanya bisa bayar gaji driver, OB, ini itu sisa 4 bulan," kata Rifqi dalam rapat kerja bersama mitra pemerintah di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).

Saat ditanya lebih lanjut menyangkut PHK tenaga honorer ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan efisiensi pekerja masuk ke dalam kebijakan instansi masing-masing. Oleh karena itu dirinya mengaku tidak bisa ikut campur.

"Itu tergantung instansinya, saya tidak dapat intervensi karena Kemenpan-RB kan yang dikeluarkan kebijakan nasionalnya," kata Rini ditemui usai rapat.

Sebelumnya Penjabat Gubernur Sulsel Fadjry Djufry juga menyatakan hal yang sama. Ia menegaskan tidak ada tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel yang dirumahkan karena efisiensi anggaran.

"Arahan dari Bapak Presiden, jangan karena efisiensi anggaran lalu mengorbankan bahkan mengambil hak-hak. Untuk itu, kita sangat berhati-hati agar semua non ASN Pemprov kita tidak dirumahkan gara-gara itu. Karena arahan dari Bapak Presiden juga jangan ada PHK karena itu," ungkap Fadjry, kemarin.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel sudah menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. 

"Efisiensi anggaran itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemprov Sulsel sudah laksanakan. Bahkan, ATK (Alat Tulis Kantor) di-nol-kan. Dokumen-dokumen lewat aplikasi SRIKANDI, dan pakai tanda tangan elektronik," jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Saat Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se Sulsel, di Kantor Gubernur, Selasa, 11 Februari 2025 lalu, Pj Gubernur Fadjry Djufry menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah kabupaten kota wajib menjalankan instruksi tersebut.

"Sebagai ASN wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus jalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN harus sami'na wa atho'na. Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan," tegas Fadjry. 

Fadjry mengungkapkan, tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar. Pengurangan ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan Kabupaten Kota, tapi juga di semua Kementrian dan Lembaga.

Editor : Muh. Syakir
#Menkeu Sri Mulyani Indrawati #Tenaga honorer #Efisiensi Anggaran
Berikan Komentar Anda