TATOR, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 17 organisasi perempuan di Kabupaten Tana Toraja menolak kehadiran tempat hiburan malam (THM) di daerah itu. Mereka memandang THM adalah penghancur moral generasi di Tator.
Aksi penolakan ini disampaikan komunitas emak-emak di Kecamatan Mengkendek saat kegiatan musrembang, kemarin. Turut dalam aksi ini Wakil Ketua PPK Tana Toraja Erni Yetti.
"Shalom selamat pagi, kiranya kita semua sehat, mari kita bersama-sama menolak adanya hiburan malam/ karaoke. Menyampaikan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja, karena sangat merusak tatanan moral, sudah ditemukan 4 penyakit HIV/AIDS dan 1 narkoba. Dapat merusak masyarakat Tana Toraja. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Semangaat, Tuhan memberkati kita semua," kata Erni Yetti, yang juga istri Bupati Tana Toraja terpilih, Sabtu (8/2/2025).
Erni menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut melibatkan 17 organisasi WRI di Kabupaten Tana Toraja. Keterlibatan 17 organisasi perempuan ini sebagai wujud keprihatinan atas kondisi yang ada.
"Ini inisiatif dari 17 Organisasi Wanita dari WKRI. Tidak usah sebut nama, inisiatif kami semua 17 organisasi wanita yang ada Tana Toraja," terang Erni.
Sementara itu Kasatpol PP Tana Toraja Anton Toding saat di konfirmasi mengatakan, bahwa tempat hiburan malam yang tidak memiliki surat izin akan ditutup. Pihaknya juga terus mengawasi aktivitas di THM.
"Kalau tidak sesuai aturan sebaiknya ditutup. Intix mereka harus ada ijin. Aktivitas mereka juga kita atur. Jam operasional dibatasi. Kalau ada yang bandel kita tindak," tandas Anton.
BERITA TERKAIT
-
Kasatpol PP Sebut tak Ada THM di Tator yang Berizin: Semua akan Ditindak
-
Penertiban Setengah Hati, DPRD Tator Curiga Satpol PP Main Mata dengan Pengusaha THM
-
Pastikan Tak Ada THM Buka Selama Ramadan, Satpol PP Tator Lakukan Penyisiran
-
Gegara Musik, Oknum Satpol PP Tator Diduga Aniaya Warga
-
Kabag Satpol PP Tator Ancam Wartawan PEDOMANMEDIA: Saya ini Mantan Preman