JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemuda Pancasila (PP) meminta seluruh kadernya menghormati proses hukum usai rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno digeledah KPK. PP juga berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Rumah Japto yang digeledah berada di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) terkait penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Seluruh kader kami minta tetap mempercayakan semua pada KPK. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Sekjen PP Arif Rahman, kemarin.
Arif mengatakan Japto menghormati KPK yang profesional dalam bertugas. Dia mengatakan Japto tidak merasa keberatan atas penggeledahan tersebut.
"Beliau juga menyampaikan bahwa respek terhadap KPK karena sangat kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Arif menyampaikan pesan Japto yang meminta seluruh kader PP berpikir positif dan tak bereaksi berlebihan. Japto, katanya, berharap kader PP mendoakan agar masalah tersebut dapat segera selesai.
"Tidak ada sama sekali (protes) tidak ada arahan khusus beliau hanya meminta seluruh kader untuk berpikir positif jangan bereaksi berlebihan, tetap semangat menjalankan aktivitas organisasi," kata dia.
BERITA TERKAIT
-
KPK Sita Emas dan Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
KPK: Amplop dari Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Berisi Dolar Singapura
-
KPK: Bupati Kuansing Suhardiman Terima Suap Berupa Mobil Seharga Rp2 M
-
Kemarin Lolos OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK