MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menemui Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dalam kunjungan kerja ke Sulsel, kemarin. Taruna meminta kepolisian menjerat tiga tersangka skincare ilegal dengan hukuman maksimal.
"Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan," ungkap Taruna, Selasa (28/1/2025).
Adapun 3 owner skincare berbahaya yang telah ditetapkan tersangka yakni Mira Hayati, Agus Salim dan Mustabir Dg Sila. Ketiganya telah resmi ditahan.
Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini. Kata dia, Sulsel menjadi salah satu wilayah dengan peredaran skincare paling masif di Tanah Air.
"Karena itu masyarakat harus kita selamatkan dari produk berbahaya ini," tandasnya.
Taruna Ikrar menambahkan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM. Karena itu, ia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan.
Taruna Temui Pj Gubernur Sulsel
Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry ikut angkat suara terkait maraknya peredaran skincare berbahaya. Fadjry mendukung langkah-langkah represif dalam memberantas produk ilegal tersebut.
"Kita dukung langkah BPOM dan kepolisian melakukan langkah pemberantasan. Karena ini sudah sangat masif peredarannya. Jadi harus ada tindakan tegas," ujar Fadjry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 28 Januari 2025.
"Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu," tegas Prof Fadjry Djufry.
Menurut Fadjry Djufry, masyarakat di Sulsel harus diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.
"Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai," pesannya.
BERITA TERKAIT
-
Bertemu Investor Malaysia-China, Kepala BPOM RI Ungkap Potensi Investasi Rp15 T
-
Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati Cs Dilimpahkan ke Kejati, Segera Diadili
-
Mira Hayati-Agus Salim Cs Harusnya Dijerat TPPU dan Kejahatan Perpajakan
-
Laksus: Polda Sulsel juga Harus Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow
-
Polda Sulsel: Suami Fenny Frans Ditahan, Mira Hayati dan Agus Salim Dibantarkan