Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Dipulangkan ke Filipina: Terima Kasih Pak Prabowo
Mary Jane mengaku kini bisa lebih dekat dengan keluarga setelah dipindahkan untuk lanjutkan pidana di Filipina.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso telah dipulangkan ke negara asalnya, Filipina. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Atas pemulangannya itu, Mary Jane juga mengaku cinta Indonesia.
Mary Jane juga akan melanjutkan pidananya di negara asalnya, Filipina setelah pidana mati dibatalkan di Indonesia.
"Saya Mary Jane Veloso mengucapkan banyak terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Yusril Ihza Mahendra, dan seluruh penegak hukum di Indonesia atas kebijakan pemindahan saya untuk saya melanjutkan pidana di negara asal saya Filipina," kata Mary Jane seperti dalam video yang diterima, Kamis (19/12/2024).
Mary Jane mengaku kini bisa lebih dekat dengan keluarga setelah dipindahkan untuk lanjutkan pidana di Filipina. Dia kembali mengucapkan terima kasih atas kebijakan pemindahan dirinya.
"Saya bisa lebih dekat dengan keluarga terutama anak anak saya yang ada di Filipina. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih," ucapnya.
Dia juga meminta maaf jika selama di Indonesia melakukan kesalahan. Dia juga mengaku mencintai Indonesia.
"Mohon maaf jika ada kesalahan kata, sikap saya yang kurang berkenan, terima kasih Indonesia, saya cinta Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, Mary Jane diserahkan kepada pejabat otoritas tahanan Filipina pada Selasa (17/12) malam. Dia didampingi oleh para pejabat dari Departemen Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi dan Biro Pemasyarakatan Filipina.
